• Peristiwa
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Tentang Kami
Senin, 23 Juni 2025
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Rubrikasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Rubrikasi
No Result
View All Result
kediritangguh.co
No Result
View All Result

Hadirkan Inovasi SALEHA, DPMPTSP Provinsi Jatim Berkolaborasi Dengan DPMPTSP Kota Kediri Bantu Pelaku UMKM Urus Legalitas Usaha

kediritangguh by kediritangguh
3 Juni 2025
in Inspirasi
Hadirkan Inovasi SALEHA, DPMPTSP Provinsi Jatim Berkolaborasi Dengan DPMPTSP Kota Kediri Bantu Pelaku UMKM Urus Legalitas Usaha
TwitterFacebookWhatsapp

KEDIRI – Guna mendekatkan sekaligus mempermudah layanan perizinan usaha kepada masyarakat, DPMPTSP Provinsi Jatim berkolaborasi dengan DPMPTSP Kota Kediri menggelar sosialisasi Saleha (Sadar Legalitas Berusaha), Selasa (3/6).

Bertempat di Ruang Joyoboyo Balai kota Kediri, sasaran kegiatan ini adalah para pelaku usaha di sektor angkutan darat, pengusahaan air tanah dan tata boga.

Program Saleha sendiri merupakan sebuah inovasi yang digagas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur. Saleha dirancang dengan metode jemput bola dengan mendatangi kabupaten/kota di wilayah Provinsi Jawa Timur. Dalam kegiatan tersebut juga diberikan pendampingan langsung kepada pelaku usaha dalam mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).

Sebagai perwakilan sekaligus narasumber dari DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, Rizally Nur Aditya menyampaikan pentingnya pengurusan perizinan bagi pelaku usaha. Hal ini agar usahanya memiliki legalitas dan kepastian hukum, terhindar dari risiko sanksi, denda atau penutupan usaha akibat dianggap ilegal. Selain itu, bagi pelaku usaha yang mengurus perizinan akan lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan, pembinaan atau pelatihan, bantuan modal, dll.

“Jika bapak/ibu memiliki NIB, semakin memudahkan kerjasama dan meningkatkan kepercayaan calon mitra. Selain itu pelaku usaha yang berizin dan kinerjanya bagus banyak program fasilitasi dari pemerintah yang bisa diikuti seperti pelatihan, pameran, dll,” jelasnya.

Rizally sekaligus berpesan kepada pelaku usaha agar jangan putus harapan dalam mengurus perizinan berusaha. Pihaknya juga mengaku siap membantu pelaku usaha yang mengalami kendala atau kesulitan saat melakukan perizinan.

“Apapun kesulitan yang dialami itu bagian dari dinamika yang harus kita lalui. Kami dari DPMPTSP Provinsi Jatim dan DPMPTSP Kota Kediri adalah kepanjangan tangan pemerintah yang siap membantu bapak/ibu kapanpun membutuhkan bantuan untuk pengurusan perizinan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Kediri Edi Darmasto dalam sambutannya mengatakan sangat mengapresiasi dan mendukung program Saleha.

“Awal bulan Juni ini, Kota Kediri berkesempatan untuk menggelar sosialisasi Saleha. Kegiatan ini akan digelar selama 2 hari dalam bentuk sosialisasi, konsultasi serta layanan bantuan penerbitan perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB) di 3 sektor yakni angkutan darat, pengusahaan air tanah dan tata boga,” jelasnya.

Edi berharap kegiatan ini bisa dimanfaatkan secara optimal oleh peserta untuk memahami dan update informasi terkait pelayanan perizinan khususnya di 3 sektor. Setelah kegiatan ini Ia juga berharap legalitas usaha pelaku UMKM di Kota Kediri semakin meningkat.

“Disini sudah hadir para narasumber kompeten yang akan menyampaikan materi yang bisa bapak/ibu jadikan bekal dalam pengajuan perizinan. Bagi pelaku usaha yang belum paham atau masih mengalami hambatan, dalam kegiatan ini kami juga menyediakan layanan konsultasi,” pungkasnya.

Di kesempatan yang sama, Sri Sudarti pelaku usaha catering asal Kelurahan Ngampel mengaku sangat senang dengan adanya sosialisasi Saleha. Menurutnya kegiatan ini bisa membantu usahanya semakin berkembang dan membantu dalam hal kelengkapan perizinan.

“Alhamdulillah dalam pengurusan perizinan saya sangat terbantu apalagi dari petugasnya juga sangat kooperatif dalam berkomunikasi,” ujarnya.

Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi Saleha akan diadakan selama 2 hari yakni tanggal 3-4 Juni 2025. Kegiatan diikuti 100 pelaku UMKM yang terdiri dari pelaku usaha angkutan darat, kuliner, sekolah, rumah sakit, klinik, restoran, Perusahaan Otobus (PO) dan travel.

Kegiatan diisi pula oleh narasumber dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur. Adapun materi terbagi dalam dua sesi yakni penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah serta mekanisme perizinan angkutan darat dan air tanah. (*)

Tags: DPMPTSP Kota Kediriprogram Saleha DPMPTSPSadar Legalitas Berusaha
TweetShareSend
Previous Post

Respon Cepat Mas Dhito Tangani Lahan Padi Terendam Banjir di Purwoasri

Next Post

Tri Erlinawati Sosok Tenaga Pendidik Tangguh Nahkodai SMAN 3 Kota Kediri, Siap Wujudkan Sekolah Favorit

Next Post
Tri Erlinawati Sosok Tenaga Pendidik Tangguh Nahkodai SMAN 3 Kota Kediri, Siap Wujudkan Sekolah Favorit

Tri Erlinawati Sosok Tenaga Pendidik Tangguh Nahkodai SMAN 3 Kota Kediri, Siap Wujudkan Sekolah Favorit

Ketua Kelompok Ternak di Kediri Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Rp990 Juta

Ketua Kelompok Ternak di Kediri Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Rp990 Juta

Kapolri

KPK

Berita Berdasar Kategori

  • Inspirasi
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Rubrikasi
  • Televisi
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Tentang Kami

© 2022 Berita Harian Masa Kini - www.kediritangguh.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Rubrikasi

© 2022 Berita Harian Masa Kini - www.kediritangguh.co