KEDIRI – Atasnamakan Aliansi Peduli Anak, merupakan gabungan sejumlah LSM di Kediri. Pada Kamis (21/03), menggelar aksi di depan Balai Desa Badal Pandean Kecamatan Ngadiluwih. Tuntutannya meminta pertanggungjawaban dua kepala desa. Yaitu Kades Badal Pandean dan Kades Wonorejo telah menyelesaikan kasus pelecehan seksual di bawah umur tanpa melalui proses hukum yang benar.
Bahwa, dalam orasinya massa juga mempertanyakan kinerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kediri dianggap tidak maksimal.
“Lebih baik dibuyarkan saja dinas ini, cuma buat hamburkan uang,” ucap perwakilan massa dalam orasinya.
Dikonfirmasi disela aksi, Indra Eka selaku Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kediri Raya menyampaikan.
“Tuntutan utamanya yakni proses kejahatan terhadap anak tidak bisa didamaikan begitu saja. Harus diproses secara hukum karena tidak ada perdamaian untuk kejahatan terhadap anak. Temuan kami adanya perdamaian yang dijembatani oleh pemerintah desa setempat. Kasus ini belum ada pelaporan, malah diredam oleh pihak desa,” ungkapnya.
Diterangkan Indra Eka, jika korban berusia di bawah umur dan pelakunya telah cukup dewasa bahkan dikabarkan sosok tokoh agama.
“Korbannya warga Badal Pandean dan pelakunya orang Wonorejo. Dia anaknya mbah kyai dijuluki gus. Sebenarnya pelaku ini temannya bapak korban. Kronologisnya, pelaku ini datang ke rumah korban, kemudian dipegang-pegang dan dikasih uang 50 ribu,” jelasnya.
Menyikapi aksi ini, Muhammad Zanudin Ali selaku Kades Badal Pandean membenarkan jika kejadian tersebut pada 13 Maret kemarin. Pelaku memang datang ke rumah korban dan bertemu perempuan usia 15 tahun inisial KAF. “Tujuannya untuk bertemu ayah korban,” terangnya.
Lalu, terang Kades, melihat korban murung kemudian pelaku datang dan memeluknya dari belakang. “Niatnya untuk menghibur, memberikan pelukan dan mencium pipi korban. Karena pelaku dan ayah korban sudah kenal baik. Kemudian korban menangis dan melaporkan hal ini ke keluarganya,” jelasnya.
Kemudian pada malam itu juga dilakukan pertemuan dan ditemukan kata sepakat. “Kami dari desa sudah bertanya berkali-kali tapi keluarga korban tetap meminta untuk dimediasi saja. Kesepakatan sudah dituangkan bahwa tidak akan bertemu, mengulangi lagi atas alasan apapun,” jelas Kades.
Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim Editor : Nanang Priyo Basuki