KEDIRI – Masih banyaknya permasalahan warga miskin di Kota Kediri belum terima bantuan, mendapat sorotan tajam dari Fraksi PDI Perjuangan. Hal ini disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, Dra. Sunarsiwi Kurnia Ganik Pramana. Bahwa pemerintah kota harus terjun ke lapangan melakukan verifikasi apalagi di masa pandemi.
Seiring diterapkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), dijelaskan Bunda Ganik, sapaan akrabnya. Bahwa ini diperuntukkan bagi Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). Data ini memuat penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah.
“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan menerima banyak aduan terkait warga tidak mampu belum menerima bantuan. Kemudian proses pengajuannya terlalu rumit, seharusnya pemerintah kota melalui Dinas Sosial jemput bola. Jangan biarkan mereka menangis karena kelaparan,” terangnya.
Nasib warga tidak mampu dilindungi undang-undang, tercantum pada UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Proses input data diharapkannya bekerja sesuai diharapkan. Karena tidak otomatis mendapatkan bantuan meski telah memenuhi syarat, diharapkan Ketua Komisi C, ada kebijakan khusus.
“Sekarang apakah kita tahu, dulu mereka kaya kemudian jadi janda dan jatuh miskin. Padahal di pemerintah kota ada pos anggaran 1 milyar dan baru terserap sekitar 300 juta. Program BTT ini seharusnya bisa dimaksimalkan sebagai dana taktis. Agar jumlah warga miskin tidak bertambah,” tegasnya.
Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Sosial, Kutut Triyono maupun Kepala Kominfo, Apip Permana telah berusaha dikonfirmasi. Namun lewat pesan maupun dihubungi melalui telepon seluler-nya tidak mendapat respon. (kdr)
k
eterangan foto : Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, Dra. Sunarsiwi Kurnia Ganik Pramana (istimewa/kdr)