KEDIRI – Masih dalam pemberlakukan PPKM Darurat, selain dihimbau tidak digelarnya Salat Idul Adha jatuh 20 Juli nanti. Bagi masyarakat berniat untuk berkurban, diharapkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Atas hal ini, digelar pertemuan antara Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi .S.Ik, Dandim 0809 Letkol Inf. Ruly Eko Suryawan dan Ketua PCNU KH. Abu Bakar Abdul Jalil, ada sejumlah kesepakatan perlu diketahui Umat Islam khususnya di Kediri.
Silahturahmi sekaligus koordinasi digelar di kediaman Ketua PCNU sekaligus Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Kediri, Jumat (16/07). Tujuannya membahas peringatan Hari Raya Idul Adha di tengah pandemi Covid-19. Terutama proses penyembelihan serta pembagian daging hewan kurban.
“Silaturahmi kami kesini untuk membahas bagaimana pelaksanaan Idul Adha di tengah pandemi seperti saat ini,” ungkap AKBP Wahyudi. Sependapat dengan Kapolres Kediri, Gus Ab sapaan akrab KH. Abu Bakar Abdul Jalil mengungkapkan. Untuk menghindari penyebaran Covid-19, dihimbau kepada warga untuk tidak melakukan takbir keliling dan menjalankan Salat Idul Adha di rumah bersama keluarga saja.
“Mengenai pelaksanaan penyembelihan hewan kurban wajib dilaksanakan secara protokol kesehatan. Para panitia kurban harus menjalani swab dan menggunakan pakaian APD. Nanti dibantu dari Polres Kediri Kota dan Kodim, kemudian dihimbau menjalankan Ibadah Salat Idul Adha bersama keluarga di rumah,” jelasnya
Dari pertemuan ketiga tokoh ini, pembagian daging hewan kurban, akan dibantu Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam pendistribusian daging kurban. Diterapkan untuk mengurangi kerumunan warga khususnya di lingkungan sekitar masjid.
Editor : Nanang Priyo Basuki