• Peristiwa
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Tentang Kami
Selasa, 13 Mei 2025
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Rubrikasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Rubrikasi
No Result
View All Result
kediritangguh.co
No Result
View All Result

Dukung Kejari Kabupaten Kediri Naik Kelas A, Pemkab Hibahkan Tanah untuk Gedung Barang Bukati

kediritangguh by kediritangguh
4 Juni 2024
in Inspirasi
Dukung Kejari Kabupaten Kediri Naik Kelas A, Pemkab Hibahkan Tanah untuk Gedung Barang Bukati
TwitterFacebookWhatsapp

KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri memberikan hibah tanah kepada Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri pada Selasa, 4 Juni 2024.

Hal tersebut ditandai dengan seremoni penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Daerah di Ruang Pamenang, Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri.

Hibah yang diberikan berupa tanah seluas 2866 meter persegi. Dengan hibah tersebut Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana berharap dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

Dikatakan Mas Dhito sapaan akrabnya, pelayanan bagi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam setiap lembaga. Terlebih Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri tengah berupaya menaikkan statusnya menjadi tipe A.

“Harapannya penandatangan NPHD dari pemkab kediri ke Kejari Kabupaten Kediri, dan seperti yang disampaikan Pak Kepala Kejari (Chandra Eka Yustisia) bahwa besar kemungkinan status atau tipe Kejari Kabupaten Kediri akan naik jadi tipe A,” terang Mas Dhito.

Disisi lain, dikabarkan dalam waktu dekat Kepala Kejari Kabupaten Kediri akan pindah tugas. Dengan kondisi tersebut, orang nomor satu di Kabupaten Kediri ini berharap agar Kejari dan Pemkab Kediri bisa terus bersinergi.

“Besar harapannya beliau (Kepala Kejari) akan kembali dan yang menggantikan juga bisa bersinergi dengan kita yang ada di pemerintah kabupaten,” harapnya.

Sementara, dalam pertemuan tersebut Kajari Kabupaten Kediri mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Kediri yang telah memberikan hibah. Menurutnya lahan hibah tersebut akan digunakan untuk gedung penyimpanan barang bukti.

“Saya secara pribadi maupun instansi mengucapkan banyak terimakasih atas atensi dari Mas Dhito dan Pemkab Kediri,” tuturnya.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kediri
Tags: Info Kediri RayaJaksa AgungKajari Kabupaten Kediri Candra Eka YustisiaKejari Kabupaten KediriPemerintah Kabupaten KediriPenerangan Hukum
TweetShareSend
Previous Post

Undang Semua Unsur, Pemkot Kediri Gelar Forum Komunikasi Tingkatkan Layanan Publik

Next Post

Apresiasi Penerapan Sekolah Peduli Inflasi, Pj Wali Kota Kediri : Tak Hanya Paham Inflasi, Anak-anak Punya Banyak Skill Baru

Next Post
Apresiasi Penerapan Sekolah Peduli Inflasi, Pj Wali Kota Kediri : Tak Hanya Paham Inflasi, Anak-anak Punya Banyak Skill Baru

Apresiasi Penerapan Sekolah Peduli Inflasi, Pj Wali Kota Kediri : Tak Hanya Paham Inflasi, Anak-anak Punya Banyak Skill Baru

Polres Kediri Gencarkan Patroli Dialogis, Ajak Masyarakat Berpartisipasi Cegah Premanisme

Polres Kediri Gencarkan Patroli Dialogis, Ajak Masyarakat Berpartisipasi Cegah Premanisme

Kapolri

KPK

Berita Berdasar Kategori

  • Inspirasi
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Rubrikasi
  • Televisi
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Tentang Kami

© 2022 Berita Harian Masa Kini - www.kediritangguh.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Rubrikasi

© 2022 Berita Harian Masa Kini - www.kediritangguh.co