KEDIRI – Warga Desa Kaliboto, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengeluhkan dugaan pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Sungai Kaliboto, yang dikenal warga dengan sebutan Kali Kolokoso.
Warga menduga pencemaran tersebut berkaitan dengan aktivitas usaha pencucian drum bekas limbah yang telah beroperasi selama sekitar lima tahun.
Dugaan pencemaran itu disebut mulai berdampak terhadap lingkungan dan kehidupan warga. Selain menemukan ikan mati di aliran sungai, sejumlah warga mengaku air sumur mereka berubah kondisi dan mengeluarkan bau tidak sedap.
Koordinator warga, Dono Utomo atau Tomo, mengatakan limbah yang diduga mencemari sungai berasal dari aktivitas pencucian drum bekas limbah B3. Drum tersebut disebut memiliki beragam ukuran, mulai sekitar 200 kilogram hingga satu ton.
“Jadi sungai ini tercemar oleh limbah B3 dari usaha pencucian drum bekas limbah. Macam-macam, seperti amonia dan sebagainya,” ujar Tomo seusai menemui Kantor Pemerintah Desa Kaliboto bersama sejumlah warga, Rabu (9/9/2026).
Menurut Tomo, persoalan tersebut bukan pertama kali dikeluhkan warga. Mereka mengaku hampir setiap hari mencium aroma tidak sedap yang diduga berkaitan dengan aktivitas usaha tersebut.
Usaha pencucian drum itu disebut berada di Jalan Dr. Soetomo, Dusun Kepuhrejo, Desa Kaliboto. Meski lokasi usaha tidak berada tepat di tepi sungai, warga menduga limbah dialirkan menuju sungai melalui pipa bawah tanah sepanjang sekitar 200 meter.
Warga pun mendesak pemerintah mengambil tindakan terhadap aktivitas usaha tersebut. Mereka meminta usaha dihentikan apabila terbukti mencemari lingkungan.
Keluhan warga sebelumnya telah disampaikan kepada Pemerintah Desa Kaliboto pada 3 September 2026. Namun, hingga sekitar sepekan setelah pengaduan, warga mengaku belum memperoleh solusi konkret.
Warga kemudian kembali melakukan audiensi dengan pemerintah desa. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Kaliboto Ropingi meminta waktu hingga Jumat untuk mencari solusi atas persoalan yang dikeluhkan warga.
Sumur Warga Ikut Berbau

Keluhan tidak hanya datang dari warga yang tinggal di sekitar aliran sungai. Atik Kurnia, warga Dusun Kaliboto, mengaku sumur di rumahnya juga mengalami perubahan kondisi.
Rumah Atik disebut berjarak sekitar 700 meter dari titik yang diduga menjadi saluran pembuangan limbah.
“Sumur saya juga tercemar. Kamar mandi saat Subuh tiba-tiba jadi berbau. Bahkan tahun lalu saya sampai menggunakan air galon untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Atik.
Atik menyebut kondisi serupa juga dirasakan sejumlah warga lain yang tinggal di sekitar aliran sungai. Menurut dia, keluhan mengenai air sumur muncul di sejumlah wilayah, mulai Dusun Kaliboto, Rejomulyo, hingga Sumber Kepuh yang disebut sebagai lokasi usaha, serta wilayah Pugeran.
“Muara terbesar di Dam Kaliboto. Sumur warga kanan kiri tercemar,” ujarnya.
Warga juga mengkhawatirkan kemungkinan dampak pencemaran meluas karena aliran sungai tersebut terus bergerak menuju wilayah lain.
“Alirannya sampai Nganjuk, bisa jadi dampaknya sampai sana,” kata Atik.
Atas kondisi tersebut, warga meminta pemerintah memastikan adanya penanganan. Mereka menginginkan usaha tersebut ditutup jika terbukti mencemari lingkungan. Jika tetap beroperasi, warga meminta seluruh limbah diolah sesuai ketentuan agar tidak mencemari sungai maupun sumber air warga.
DLH Kediri Turunkan Tim
Hingga berita ini ditulis, pihak usaha pencucian drum belum memberikan keterangan mengenai tudingan warga tersebut. Saat dikonfirmasi di lokasi usaha, dari salah satu orang diduga keluarganya menyebutkan jika pemilik usaha disebut tidak berada di tempat.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) merespons laporan warga dengan menyatakan akan melakukan pengecekan ke lokasi.
“Kami akan turunkan tim untuk cek aduan tersebut,” tegas Kepala DLH Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti.
Pengecekan tersebut nantinya diharapkan dapat memastikan kondisi lingkungan serta menelusuri kebenaran laporan warga mengenai dugaan pencemaran limbah B3 di Sungai Kaliboto dan sumber air di sekitarnya.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan – Nanang Priyo Basuki



