KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri tengah menyiapkan langkah tegas dalam mengurangi pencemaran lingkungan akibat plastik. Salah satu upaya konkret yang kini tengah digodok adalah penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai di seluruh sektor masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti, menyampaikan bahwa regulasi ini sedang dalam tahap penyusunan. Nantinya, Perbup ini akan menjadi pijakan hukum untuk mengubah pola konsumsi masyarakat, terutama dalam penggunaan plastik sekali pakai yang kian mengkhawatirkan.
“Saat ini prosesnya masih berjalan. Harapannya segera rampung agar bisa segera diterapkan,” kata Putut dalam rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, yang dipusatkan di Kawasan Taman Hijau Simpang Lima Gumul (SLG), Kamis (5/6/2025).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, yang mendorong perubahan gaya hidup masyarakat ke arah yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, menegaskan pentingnya transformasi kebiasaan sehari-hari sebagai bentuk kontribusi nyata dalam menjaga lingkungan. Ia mengajak masyarakat untuk mulai membawa tumbler sendiri, mengurangi kantong plastik, serta aktif memilah dan mengelola sampah dari rumah.
“Perubahan besar dimulai dari hal-hal kecil. Salah satunya membiasakan diri untuk tidak menggunakan plastik sekali pakai,” tutur Mbak Dewi, mengutip tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini: “Hentikan Polusi Plastik”.
Menurutnya, gaya hidup minim plastik bukan sekadar tren, melainkan sebuah kebutuhan dalam menghadapi tantangan global seperti krisis iklim, menurunnya keanekaragaman hayati, hingga meningkatnya polusi lingkungan.
Data dari DLH Kabupaten Kediri menunjukkan fakta yang cukup mengkhawatirkan: timbunan sampah tahun 2024 mencapai 240 ton, namun hanya sekitar 10 persen dari sampah plastik yang berhasil didaur ulang. Ini mengindikasikan betapa seriusnya ancaman plastik terhadap kualitas lingkungan.
“Plastik menjadi simbol dari gaya hidup yang tidak berkelanjutan. Jika tidak dikendalikan, dampaknya akan terus menggerus kualitas lingkungan kita,” ujar Putut.
Sebagai bentuk aksi nyata, Pemkab Kediri menggelar aksi bersih-bersih serentak di kawasan SLG, membagi area menjadi delapan zona. Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen, mulai dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), paguyuban pedagang kaki lima (PKL), komunitas, hingga pegiat lingkungan.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol kepedulian, namun juga momentum penting untuk membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. (*)