KEDIRI – Kerja keras Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri dalam Operasi Sikat Semeru 2023. Disampaikan Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Rizkika Atmadha Putra, Senin (22/05).
Pihaknya telah amankan dua pelaku pencuriaan dengan kekerasan (curas, red). Diketahui keduanya ternyata residivis atas kasus yang sama.
Berawal dari laporan Sri Nur Farida, warga Dusun Bendorejo Desa Tawang Kecamatan Wates. Saat Minggu, tanggal 16 April 2023 sekira jam 19.00 Wib didatangi dua tamu tak diundang.
“Saya menncuci baju di belakang rumah, lalu saya mendengar bunyi seperti orang membuka pintu rumah saya. Tiba tiba dari arah belakang muncul seorang laki laki yang tidak saya kenal,” terangnya.
“Kek no dwitmu opo kowe milih mati!!!
Demikian ancaman pelaku kepada korban. Kemudian dia dipaksa menyerahkan uang 200 ribu berada di dompet. Kemudian salah satu pelaku masuk ke kamar dan mengambil handphone milik korban.
Dia kemudian berhasil lari lewat pintu belakang dan meminta tolong kepada Yongki Cahyo, merupakan adik kandungnya. Bertempat tinggal di sebelah rumahnya.
Terungkapnya kasus ini, saat petugas mengamankan Bagus Putra karena kedapatan memiliki handphone milik korban. Dari pengakuannya, dia membeli dari Agung Yuwono alias Jambul, warga Desa Pojok Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar.
Dari pengakuan Agung saat diinterogasi, dia mengakui melakukan aksi kejahatan bersama Nur Hadi alias Bibit warga Desa / Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar. Adapun sanksi dijeratkan kepada kedua residivis, Pasal 365 dan Pasal 368 KUHPidana.
“Barang bukti kami amankan selaku kedua tersangka, dua pasang sandal jepit, handphone beserta dos buku dan satu unit sepeda motor,” terang AKP Rizkika.
editor : Nanang Priyo Basuki