KEDIRI – Melalui Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Kediri, H. Agus Sunoto Imam Mahmudi, pada Rabu (29/09) dihadiri Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar. didampingi Wakil Ketua DPRD Firdaus dan Katino. Setelah melalui pembahasan, seluruh fraksi menyatakan kata sepakat, menyetujui terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dan selanjutnya dijadikan Perda.
Ucapan terima kasih disampaikan Ketua DPRD yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kediri atas kerja keras seluruh anggota dewan, fraksi dan tim badan anggaran dalam menyelesaikan Raperda ini. Hal ini disampaikan dihadapan anggota DPRD serta para kepala satuan kerja Pemerintah Kota Kediri hadir di ruang sidang utama Gedung DPRD.
Setelah melalui proses pemandangan umum kemudian pandangan akhir dari seluruh fraksi, akhirnya legeslatif menyatakan sepakat atas ditetapkan raperda menjadi perda. “Semoga memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Kediri,” ucap Gus Sunoto, sapaan akrab Ketua DPRD.
Terkait kesiapan pembelajaran tatap muka, sarana prasarana pendidikan, alokasi anggaran di RSUD Kilisuci hingga recovery ekonomi menjadi bahasan menarik akan direalisasikan pemerintah kota. “Termasuk setiap saat BUMD akan lebih ditingkatkan. Jika kemudian ada anggaran tidak bisa diserap karena kondisinya Covid. Namun kami optimis tahun depan akan kami serap semua,” ucap Wali Kota Kediri usai Rapat Paripurna. (adv)
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti Editor : Nanang Priyo Basuki