KEDIRI – LSM Saroja mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, pada Senin (03/020 dengan membawa tumpukan berkas bersumber dari APBD Kota Kediri. Dihadapan perwakilan Korps Adhyaksa, Supriyo selaku perwakilan Saroja, menegaskan bakal membongkar sejumlah kasus diduga merupakan rekayasa.
“Kita melaporkan kasus siapa yang menginisiasi pihak pemkot dan DPRD Kota Kediri yang menginisiasi perubahan BPR dari perumda menjadi PT. Padahal dari kasus BPR ini, bank tersebut masih dalam kondisi belum sehat,” jelas Supriyo.
Menurutnya Non Perfoming Loan (NPL) BPR masih rendah dan kasusnya masih bergulir di kejaksaan.
“Saya mencium adanya upaya untuk menghilangkan jejak di dalam BPR sehingga kita minta kejaksaan untuk melakukan lidik untuk memeriksa mulai eksekutif juga,” tambahnya.
Ditambahkannya, tim Saroja membawa berkas berupa RKA tahun 2023, 2024 dan 2025 supaya APBD dijaga bersama.
“Kita akan berikan ke kejaksaan agar kita kawal bareng tentang dugaan kamuflase anggaran dan dugaan penyelundupan anggaran yang akan direkayasa pada tahun 2025 ini,” ucapnya.
Menurutnya dengan APBD Kota Kediri seharusnya mampu untuk menggratiskan pendidikan. Dana tersebut harusnya juga bisa untuk program Walikota yang terpilih. Pihaknya akan terus mengawal agar program Walikota dapat berjalan.
Kasubsidik Pidana Khusus Fikri yang menemui Saroja menyambut baik laporan dari Priyo.
“Intinya BPR sudah putusan dan kami masih menunggu uang pengganti, untuk kasus KONI masih berjalan dan menunggu audit BPKP selanjutnya yang hari ini disampaikan Saroja akan kami laporkan ke Kasi Pidsus yang saat ini masih rapat,” jelasnya.
jurnalis : Kintan Kinari Astuti