Rabu, 20 Agustus 2025
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
No Result
View All Result

Bongkar Muat di Jalan Semeru Kembali Dilanggar, Adakah Oknum Terima Upeti?

kediritangguh by kediritangguh
27 Februari 2022
in Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
Suasana bongkar muat di Jalan Semeru dan insert UU RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang jalan (istimewa)

Suasana bongkar muat di Jalan Semeru dan insert UU RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang jalan (istimewa)

0
SHARES
288
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KEDIRI – Permasalahan sekian lama disampaikan warga Jalan Semeru Kota Kediri. Terkait keberadaan salah satu dealer, dianggap tidak memperhatikan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan umum lainnya. Ditindaklanjuti Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Didik Catur dan Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Pandri Pratama Putra Simbolon dengan menggelar pertemuan bersama. Kemudian dikeluarkan surat kesepakatan bersama dari ketiga pihak.

Laporan Giat Tindak Lanjut Bongkar Muat Kendaraan Tepi Jalan Umum Dealer Mitsubishi di Jalan Semeru

  1. Petugas dari Dishub menyampaikan peraturan terkait kendaraan yang melaksanakan bongkar muat di tepi jalan umum kepada pimpinan Mitsubishi.

  2. Pihak Mitsubishi sepakat untuk mematuhi peraturan tersebut, bongkar muat selanjutnya akan dilakukan di PPMB (TERMINAL LAMA). Dan untuk bongkar muat kendaraan dimensi sedang akan dimasukkan ke kantor Mitsubishi.

Namun faktanya, hasil kesepakatan disampaikan Kepala Dishub ini masih saja dilanggar. Yang terjadi bongkar muat kerap terjadi pada dini hari. Kini muncul kabar, ada oknum terima upeti. Terkait hal ini, Bayu selaku Kasi UPTD Parkir yang membidangi masalah bongkar muat menjelaskan. Pihaknya mengacu Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 43 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Bongkar/Muat Mobil Barang.

“Kami tidak bisa menekan terlalu jauh karena aturannya kita hanya yang utama adalah masalah pemungutan retribusi. Mengenai dampak yang ditimbulkan dari hal tersebut, sudah bukan wewenang kita. Karena ranah hukumnya sesuai dengan UU JALAN adalah pidana. Kita tidak punya wewenang untuk hal tersebut,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Lalu bila dipungut restribusi, berarti dikeluarkan surat ijin bongkat muat. Bayu malah mengaku bila selama dirinya menjabat belum pernah selembar surat pun mengeluarkan surat kepada dealer Mitsubishi. Dia malah memberikan solusi agar melaporkan kasus ini kepada pihak Kepolisian. Dengan mengacu UU RI Nomor Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan. “Pada Bab VIII tentang ketentuan pidana Pasal 63,” jelasnya.

Pada Ayat Satu (1) Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 18 (delapan belas) bulan atau denda paling banyak Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah). “Kami sering dihadirkan sebagai saksi ahli di persidangan bila ada permasalahan terkait jalan, biasanya dengan Dinas PUPR karena menyangkut fisik jalan,” imbuhnya.

Editor : Nanang Priyo Basuki
Tags: Bongkar Muat di Jalan Semeru Kota KediriDealer MitsubishiDinas Perhubungan Kota KediriSatlantas Polres Kediri Kota
SendShareTweet
Previous Post

Mas Dhito Kembali Gelontor Migor, Bukti Bupati Kediri Melayani Warga

Next Post

Andai… 13 Juli Sebagai Hari Persatuan Nasional

Related Posts

Tiga Kades di Kabupaten Kediri Terseret Kasus Rekayasa Perangkat Desa, Dibenarkan Masih Aktif Menjabat
Peristiwa

Tiga Kades di Kabupaten Kediri Terseret Kasus Rekayasa Perangkat Desa, Dibenarkan Masih Aktif Menjabat

20 Agustus 2025
Heboh Isu Penculikan di SDN Ngronggo 3 Kediri, Polisi Pastikan Hoax
Peristiwa

Heboh Isu Penculikan di SDN Ngronggo 3 Kediri, Polisi Pastikan Hoax

20 Agustus 2025
Pemkot Kediri Verifikasi Ulang Penerima Bantuan Dampak TPA Pojok, Pencairan Menunggu Data Valid
Peristiwa

Pemkot Kediri Verifikasi Ulang Penerima Bantuan Dampak TPA Pojok, Pencairan Menunggu Data Valid

20 Agustus 2025
Pemuda Nganjuk Curi Motor di Kos Kediri, Gunakan Ojek Online untuk Kabur
Peristiwa

Pemuda Nganjuk Curi Motor di Kos Kediri, Gunakan Ojek Online untuk Kabur

20 Agustus 2025
Kenangan Manis Bupati Kediri Mas Dhito Terajut Kembali Saat Disambangi Guru SMA 82 Jakarta
Peristiwa

Kenangan Manis Bupati Kediri Mas Dhito Terajut Kembali Saat Disambangi Guru SMA 82 Jakarta

20 Agustus 2025
Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Rekan Jatim Pertanyakan Tiga Kades Terseret
Peristiwa

Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Rekan Jatim Pertanyakan Tiga Kades Terseret

19 Agustus 2025
Next Post

Andai... 13 Juli Sebagai Hari Persatuan Nasional

Satset Award 2022, Ide Mas Dhito Percepatan Penangganan Covid

Satset Award 2022, Ide Mas Dhito Percepatan Penangganan Covid

Berita Terbaru

Meriah! ASN Kota Kediri Ramaikan HUT RI ke-80 dengan Lomba Unik dan Penuh Tawa

Meriah! ASN Kota Kediri Ramaikan HUT RI ke-80 dengan Lomba Unik dan Penuh Tawa

20 Agustus 2025
SMPN 2 Ngasem Kediri Siap Hadapi ANBK Meski Minim Fasilitas, Dapat Dukungan Penuh Bupati

SMPN 2 Ngasem Kediri Siap Hadapi ANBK Meski Minim Fasilitas, Dapat Dukungan Penuh Bupati

20 Agustus 2025
Tiga Kades di Kabupaten Kediri Terseret Kasus Rekayasa Perangkat Desa, Dibenarkan Masih Aktif Menjabat

Tiga Kades di Kabupaten Kediri Terseret Kasus Rekayasa Perangkat Desa, Dibenarkan Masih Aktif Menjabat

20 Agustus 2025
Heboh Isu Penculikan di SDN Ngronggo 3 Kediri, Polisi Pastikan Hoax

Heboh Isu Penculikan di SDN Ngronggo 3 Kediri, Polisi Pastikan Hoax

20 Agustus 2025
Pemkot Kediri Verifikasi Ulang Penerima Bantuan Dampak TPA Pojok, Pencairan Menunggu Data Valid

Pemkot Kediri Verifikasi Ulang Penerima Bantuan Dampak TPA Pojok, Pencairan Menunggu Data Valid

20 Agustus 2025

Berita Populer

  • Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golden Swalayan Sabtu Besok Didemo SAPMA Pemuda Pancasila, HRD : Kami Cuek Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbak Vinanda Keluarkan Surat Edaran Melarang Seluruh OPD di Pemkot Kediri, Terima Segala Bentuk Gratifikasi Terkait Hari Raya Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Kediri Kota Layak Anak, Pemuda Pancasila Ultimatum Mie Gacoan 3 x 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Puluhan Juta Hangus, Akibat Warga Desa Tiron Banyakan Menolak Kompensasi Dampak Jalan Tol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kediri Tangguh

© 2025 Kediri Tagguh

Navigate Site

  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

© 2025 Kediri Tagguh