KEDIRI – rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri dengan agenda Persetujuan Bersama atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 usai digelar Selasa, 29 Juni 2021 bertempat di Ruang Graha Sabha Candha Bhirawa.
Dengan menerapkan protokol kesehatan, mengatur jarak tempat duduk dan memakai masker, dihadiri pimpinan dan anggota DPRD serta Sekretaris Daerah, Asisten dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Adapun untuk para kepala SKPD mengikuti rapat paripurna ini melalui video conference di tempat kerja masing-masing.
Rapat dipimpin Dodi Purwanto selaku Ketua DPRD didampingi Drs. H. Sentot Djamaluddin dan Muhaimin selaku Wakil Ketua DPRD. Sebelum meminta persetujuan seluruh anggota dewan, disampaikan dua buah kesimpulan rapat pembahasan bersama atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020.
Yaitu bahwa berdasarkan Laporan Badan Anggaran, yang mana dalam laporannya Badan Anggaran telah mendapat masukan dari fraksi-fraksi. Pada prinsipnya DPRD dapat memahami dan menyetujui materi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Yang sudah dibahas bersama-sama DPRD dan Pemerintah Daerah.
Selanjutnya Badan Anggaran secara teknis dan perangkaan juga telah melakukan pembahasan dengan cermat. Terhadap draf laporan keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 beserta Raperdanya.
“Menyikapi Raperda ini, DPRD melalui Badan Anggaran telah memberikan saran-saran konstruktif kepada Pemerintah Daerah, untuk peningkatan kinerja keuangan daerah pada tahun anggaran sekarang, maupun pada masa yang akan datang.” terang Dodi Purwanto Ketua DPRD.
Sebelum menutup rapat paripurna, Pimpinan DPRD juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran dan Pemerintah Daerah, serta seluruh peserta rapat atas kerja sama dan perhatiannya, sehingga memungkinkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 tersebut bisa mendapatkan persetujuan bersama sebelum batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang.
“Tak lupa saya atas nama Pimpinan DPRD juga menyampaikan permohonan maaf, apabila dalam penyelenggaraan rapat-rapat pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 terdapat kekhilafan maupun kekurangan,” terang politisi PDI Perjuangan. (adv)
Sumber : Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kediri
Editor : Nanang Priyo Basuki