KEDIRI – Kasus penghadangan bahkan hendak merampas senjata api milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo. Telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri oleh pihak Polres Kediri Kota.
Pihak penyidik dari Kepolisian, telah melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis kemarin.
“Sudah pelimpahan kemarin Kamis,” ungkap Muhamad Safir selaku Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Kediri, fikonfirmasi Jumat (31/1).
Menurutnya, berkas telah dinyatakan lengkap. Safir menambahkan, jika kasus tersebut akan segera disidangkan.
“Akan kami limpahkan ke pengadilan minggu depan. Untuk kepastiannya nanti kami kabari,” katanya.
Diberitakan sebelumnya kedua pelaku merupakan oknum anggota salah satu LSM di wilayah Kediri. Mengejar lalu menghadang mobil dinas dikendarai Kajari. Para pelaku berdalih menanyakan penggunaan mobil dinas di luar jam kantor.
jurnalis : Kintan Kinari Astuti