KEDIRI – Satu persatu saksi dihadirkan Satreskrim Polres Kediri untuk dimintai keterangan terkait penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai. Berdasarkan aduan diterima, telah terjadi pungutan liar dan ancaman kepada sejumlah e-Warung. Bahwa pengelola tidak bisa membeli bahan sendiri, namun harus belanja kebutuhan pokok pada suplier telah direkomendasikan oknum pendamping.
Berdasarkan hasil investigasi, diduga kuat kejadian ini bukan hanya terjadi di wilayah Kecamatan Wates. Kabarnya pihak Unit Pidana Korupsi (Pidkor) juga memanggil sejumlah penggelola di wilayah Kecamatan Kandat dan Kecamatan Kras. “Kami diminta mengambil kebutuhan bahan pokok pada suplier yang direkomendasikan pendamping,” ungkap salah satu penggelola e-Warung berada di wilayah Kecamatan Kras, saat dikonfirmasi Selasa kemarin.
Lalu siapakah suplier tersebut, sumber kediritangguh.co menyatakan enggan menyebutkan identitasnya. “Yang jelas sudah lama berjalan. Bila kami mengambil beras dari tempat lain atau Dolog, maka harus membayar denda berdasarkan jumlah KPM,” imbuhnya.
Tentunya bila keterangan ini benar, akan semakin menguak permasalahan selama ini terjadi pada program penyaluran bantuan digagas Kementerian Sosial. Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Rizkika Atmadha Putra, saat dikonfirmasi Senin lalu menyampaikan. Bahwa pemanggilan para saksi terlibat pada program ini dalam rangka klarifikasi
LSM Saroja selama ini melakukan pengawasan terkait penyaluran bantuan sebenarnya telah menduga atas keterlibatan suplier. “Sangat dimungkinkan suplier turut bermain dalam program ini. Bila kemudian terbukti terjadi penekanan dilakukan pendamping kepada penggelola, tentunya agar mendapatkan fee dari suplier. Bila itu soal kebutuhan pokok, kenapa tidak berhubungan langsung dengan Dolog, merupakan perusahaan resmi milik pemerintah,” terang Supriyo, Ketua Dewan Pengawas LSM Saroja.