KEDIRI – Ratusan pengendara terjaring Operasi Keselamatan Semeru 2025 digelar secara gabungan bertempat di Memorial Park Kota Kediri, Rabu kemarin. Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasat Lantas AKP Afandy Dwi Takdir menerangkan. Mayoritas pengendara melanggar, karena tidak dapat menunjukkan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Ada peningkatan yang lebih baik. Kebanyakan pelanggarannya adalah tidak membawa kelengkapan administratif. Masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara dengan memakai helm dan motor sesuai spek,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini Kasat Lantas turut membagikan helm cilik kepada pengendara yang kedapatan tidak memakaian helm kepada anaknnya. Selain itu juga disampaikan himbauan baik melalui pengeras suara maupun brosur.
Operasi yang dimulai sejak 10 Februari 2025 hingga hari ketiga operasi, Kediri Kota belum mencatat adanya kecelakaan lalu lintas.
“Kami berharap tren ini berlanjut hingga akhir operasi, bahkan seterusnya, karena memang tujuan utama operasi ini adalah menekan angka kecelakaan,” tambah AKP Afandy.
Untuk diketahui hasil penindakan sebanyak 132 pelanggaran dengan rincian 112 STNK disita, 10 SIM diamankan, serta 9 unit sepeda motor dan 1 unit mobil dijadikan barang bukti. Total hingga hari ketiga sebanyak 203 pelanggaran ditindak.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan