KEDIRI – Aliansi LSM Kediri Raya kembali mendatangi Kantor KONI Kabupaten Kediri, kemarin. Kedatangan mereka, terkait dugaan penyelewengan laporan administrasi dalam penyaluran dana hibah senilai Rp3 miliar untuk Persedikab tahun 2024.
Pertemuan berlangsung di Ruang Sekretariat pada Rabu siang, terlihat sempat memanas. Dimana pihak perwakilan LSM dan Manager Persedikab Dentama Ardiratna saling bersikukuh mempertahankan pendapatnya. Siti Isminah selaku koordinator aksi bertujuan meminta klarifikasi. Terkait aliran dana yang langsung ditransfer dari KONI ke Persedikab, tanpa melalui induk cabang olahraga (cabor) yakni Askab PSSI.
Ditegaskan Ketua LSM Bidik SIB DPD Jawa Timur, Andik Haryanto. Bahwa skema penyaluran dana hibah seharusnya mengikuti regulasi, di mana dana dari KONI terlebih dahulu disalurkan ke PSSI sebagai induk cabor sebelum diteruskan ke Persedikab. Namun, dalam kasus ini, dana justru langsung dikirim ke Persedikab.
“Ada apa ini? Apakah ada permainan atau kesepakatan tertentu? Ini uang rakyat, sehingga harus transparan,” ungkap Andik
Pihak aliansi juga menyoroti peran Ketua KONI sebelumnya, Dedi Kurniawan. Patut diduga mengambil keputusan sepihak dalam menyalurkan dana tersebut. Sebelum akhirnya Dedi diketahui justru mengundurkan diri sekitar Juni tahun kemarin.
Pihak Persedikab dihadiri langsung manajer Dentama Ardiratna, menjelaskan. Bahwa ada kemungkinan keputusan tersebut diambil karena Askab PSSI belum menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sebelumnya.
“Yang saya dengar, Askab PSSI belum menyelesaikan SPJ, sehingga tidak bisa menerima dana. Tapi saya tidak tahu pasti, ini bisa ditanyakan langsung ke pak Dedi,” ujar Dentama.
Lebih lanjut, Dentama menegaskan bahwa dirinya sudah berusaha semaksimal dalam menjalankan tugasnya sebagai Manajer Persedikab.
“Saya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk Persedikab. Kalau pun saya gagal, saya siap dievaluasi. Tapi bukan berarti saya akan langsung pergi begitu saja. Saya ingin pergantian manajer nanti bisa berjalan dengan baik, agar tim tetap stabil,” tambahnya.
Dalam audiensi, Pihak PSSI melalui bendahara dan sekretaris memberikan konfirmasi, adanya mall administrasi dalam aliran dana hibah tersebut. Namun, mereka mengaku tidak mengetahui alasan pasti mengapa KONI tidak menyalurkan dana melalui PSSI sebagaimana prosedur yang seharusnya.
Dari hasil audiensi, pihak aliansi LSM Kediri Raya menegaskan akan meminta KONI untuk secara resmi menyerahkan dokumen pertanggungjawaban (SPJ) dana hibah.
“Kami akan mengajukan surat resmi ke KONI untuk mendapatkan salinan SPJ. Ini untuk memastikan transparansi penggunaan dana,” tegas Andik.
Kasus ini masih terus berkembang, dan Aliansi LSM Kediri Raya berjanji akan terus mengawal proses hingga kejelasan serta langkah hukum yang sesuai.
jurnalis : Muhamad Dastian Yusuf