Minggu, 17 Agustus 2025
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
No Result
View All Result

Inpo Masszee!! Kota Kediri Level 3, Wali Kota Kediri Minta Tidak Panik

kediritangguh by kediritangguh
7 Februari 2022
in Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
0
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KEDIRI – Kota Kediri masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Hal ini berdasarkan Asesmen Situasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 4 Februari 2022. Dengan kondisi ini, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar meminta agar masyarakat terus disiplin melaksanakan protokol kesehatan serta menegakan penggunaan aplikasi pedulilindungi.

“Kita harus memiliki persepsi yang sama untuk keluar dari pandemi ini. Disiplin protokol kesehatan ini sudah tidak bisa ditawar lagi. Lalu penggunaan aplikasi Peduli Lindungi juga harus kita jalankan. Kedua hal ini harus benar-benar kita jalankan” ujarnya, Senin (07/02).

Wali Kota Kediri menambahkan, akan ada sanksi bagi setiap pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang tidak melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan.

Berdasarkan Peraturan Walikota Kediri Nomor 92 Tahun 2021 ada beberapa tingkatan sanksi yang diberikan. Mulai dari teguran lisan atau teguran tertulis, penghentian sementara operasional usaha atau kegiatan, denda administratif paling banyak Rp 500.000,00 hingga pencabutan izin operasional usaha.

“Butuh kerjasama dan komitmen dari semua pihak, pelaku bisnis dan juga masyarakat. Kita harus kompak untuk bisa menghadapi gelombang tiga ini,” imbuhnya.

Sementara itu, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 06 Tahun 2022 ada beberapa pembatasan pada PPKM Level 3. Diantaranya pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh.

Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial maksimal 25 persen. Untuk supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan jam operasinya dibatasi sampai pukul 21.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari beroperasi sampai pukul 17.00 dengan kapasitas 50 persen.

Lalu untuk pelaksanaan kegiatan makan di tempat pada warung makan atau pedagang kaki lima dan sejenisnya diizinkan dengan protokol Kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 dengan maksimal pengunjung 50 persen dan waktu makan maksimal 60 menit.

Begitu juga dengan restoran ataupun kafe. Kegiatan pada pusat perbelanjaan atau mall dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional hingga pukul 21.00 serta penggunaan aplikasi pedulilindungi. Bioskop diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan penggunaan aplikasi yang ketat.

Kemudian kegiatan ibadah dengan kapasitas maksimal 50 persen. Fasilitas umum ditutup sementara. Kegiatan pusat kebugaran diizinkan dengan kapasitas maksimal 25 persen. Trasportasi umum dengan protokol kesehatan ketat dan maksimal 70 persen, kecuali pesawat 100 persen. Resepsi pernikahan dapat diadakan dengan kapasitas maksimal 25 persen dan tidak mengadakan makan di tempat.

Selain menerapkan pembatasan sesuai ketentuan level 3. Kota Kediri juga telah menyiapkan beberapa langkah. Seperti penyiapan ruang isolasi terpusat, penambahan kapasitas tempat tidur di rumah sakit, memastikan ketersediaan obat dan oksigen, serta melakukan percepatan vaksinasi termasuk dosis ketiga atau booster.

foto : Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar umumkan Kota Kediri ditetapkan Level 3

editor : Nanang Priyo Basuki
Tags: Kota Kediri Level 3Liga III Nasional terancam covidOmicronPersedikab Kediri
SendShareTweet
Previous Post

Genangan Air di Lorong Stadion, Mas Bupati Bergegas Cari Alat Pel, ‘Pemain Saya Kemarin Kepleset’

Next Post

Link Pendaftaran Tenaga Pendamping Prodamas Macet Lagi, Paulus : Harus HP atau PC Terbaru

Related Posts

Derby Jatim Memanas di Gresik, Madura United Tundukkan Persik dengan Skor Tipis 2-1
Peristiwa

Derby Jatim Memanas di Gresik, Madura United Tundukkan Persik dengan Skor Tipis 2-1

16 Agustus 2025
Gonjang-Ganjing di Tubuh Percasi Kota Kediri: Ketua Harian Syamsul Bahri Dituding Tak Transparan Anggaran
Peristiwa

Gonjang-Ganjing di Tubuh Percasi Kota Kediri: Ketua Harian Syamsul Bahri Dituding Tak Transparan Anggaran

15 Agustus 2025
Klarifikasi Sinyo Warga Dermo dan Sinyo Manajer AR KTV Cafe Kediri
Peristiwa

Klarifikasi Sinyo Warga Dermo dan Sinyo Manajer AR KTV Cafe Kediri

14 Agustus 2025
Warga Kemasan Pasang Baliho Penolakan, DPRD Kota Kediri Siap Turun Tangan Terkait Sengketa Lahan Stasiun
Peristiwa

Warga Kemasan Pasang Baliho Penolakan, DPRD Kota Kediri Siap Turun Tangan Terkait Sengketa Lahan Stasiun

14 Agustus 2025
Polemik Penyaluran Dana Kelurahan dan Mobmas Masih Mengemuka, Pemkot Diminta Segera Bertindak
Peristiwa

Polemik Penyaluran Dana Kelurahan dan Mobmas Masih Mengemuka, Pemkot Diminta Segera Bertindak

13 Agustus 2025
Pelajar SMA di Kediri Tusuk Bibi Sendiri, Motif Diduga Dendam Pribadi
Peristiwa

Pelajar SMA di Kediri Tusuk Bibi Sendiri, Motif Diduga Dendam Pribadi

13 Agustus 2025
Next Post
Link Pendaftaran Tenaga Pendamping Prodamas Macet Lagi, Paulus : Harus HP atau PC Terbaru

Link Pendaftaran Tenaga Pendamping Prodamas Macet Lagi, Paulus : Harus HP atau PC Terbaru

Aksi Heroik Warga Sumber Lumbu, Meski Hujan Deras Halau Truk Pasir, Terekam Kamera Ketua F-PRB Kabupaten Kediri

Aksi Heroik Warga Sumber Lumbu, Meski Hujan Deras Halau Truk Pasir, Terekam Kamera Ketua F-PRB Kabupaten Kediri

Berita Terbaru

Dari SLG, Suara Rakyat Menggema di Hari Kemerdekaan: Harapan, Asa, dan Cinta Tanah Air

Dari SLG, Suara Rakyat Menggema di Hari Kemerdekaan: Harapan, Asa, dan Cinta Tanah Air

17 Agustus 2025
Khidmat di Stadion Brawijaya: Derap Pasukan dan Semangat Juang Menggema di Langit Kemerdekaan

Khidmat di Stadion Brawijaya: Derap Pasukan dan Semangat Juang Menggema di Langit Kemerdekaan

17 Agustus 2025
Remaja Terpeleset di Gunung Klotok Kediri, Dievakuasi dengan Luka di Sejumlah Bagian Tubuh

Remaja Terpeleset di Gunung Klotok Kediri, Dievakuasi dengan Luka di Sejumlah Bagian Tubuh

17 Agustus 2025
Mas Dhito Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Kediri 2025: “Tugas Mulia, Semangat Tak Boleh Padam”

Mas Dhito Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Kediri 2025: “Tugas Mulia, Semangat Tak Boleh Padam”

17 Agustus 2025
Semangat Merah Putih Membara di Kabupaten Kediri, Seruan Lestari Budaya dan Persatuan Menggema di HUT RI ke-80

Semangat Merah Putih Membara di Kabupaten Kediri, Seruan Lestari Budaya dan Persatuan Menggema di HUT RI ke-80

17 Agustus 2025

Berita Populer

  • Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golden Swalayan Sabtu Besok Didemo SAPMA Pemuda Pancasila, HRD : Kami Cuek Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbak Vinanda Keluarkan Surat Edaran Melarang Seluruh OPD di Pemkot Kediri, Terima Segala Bentuk Gratifikasi Terkait Hari Raya Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Kediri Kota Layak Anak, Pemuda Pancasila Ultimatum Mie Gacoan 3 x 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Puluhan Juta Hangus, Akibat Warga Desa Tiron Banyakan Menolak Kompensasi Dampak Jalan Tol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kediri Tangguh

© 2025 Kediri Tagguh

Navigate Site

  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

© 2025 Kediri Tagguh