Tujuh Fraksi DPRD Kediri Bergantian Soroti Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemerintah Daerah Siapkan Jawaban

✓ Link berhasil disalin

KEDIRI – Malam di Ruang Tegowangi BKAD Kabupaten Kediri menjadi panggung bagi penyampaian berbagai pandangan, kritik, dan harapan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri, Senin (22/6/2026), tujuh fraksi DPRD secara bergantian menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kediri. Dari unsur Pemerintah Kabupaten Kediri, hadir Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, didampingi Sekretaris Daerah, para asisten, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro, didampingi Wakil Ketua DPRD Sigit Sosiawan. Dalam pembukaannya, Murdi menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan lanjutan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah memasuki Pembicaraan Tingkat Pertama Bagian Kedua.

Pada tahapan ini, masing-masing fraksi menyampaikan pemandangan umum atas penjelasan Bupati Kediri yang sebelumnya telah disampaikan dalam rapat paripurna terdahulu. Penyampaian pandangan dilakukan secara berurutan oleh Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, dan ditutup oleh Fraksi Demokrat.

Dalam forum tersebut, setiap fraksi memanfaatkan kesempatan untuk memberikan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai melalui APBD Tahun Anggaran 2025. Berbagai kritik, saran, masukan, hingga harapan disampaikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Penyampaian kritik, saran, masukan, pemikiran, serta pertimbangan dari fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kediri tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Kediri,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro.

Usai seluruh fraksi menyampaikan pandangan umumnya, pimpinan rapat menutup sidang paripurna. Penutupan dilakukan untuk memberikan waktu kepada Pemerintah Kabupaten Kediri menyusun jawaban resmi atas seluruh pandangan umum fraksi-fraksi.

Jawaban pemerintah daerah tersebut dijadwalkan akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri pada agenda pembahasan berikutnya sebagai bagian dari rangkaian pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.