Anggaran Publikasi Media Pemkot Kediri Disorot DPRD, Kominfo Bakal ‘Diinterogasi’ Dewan

KEDIRI – Anggaran kerja sama publikasi Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mulai menjadi perhatian serius DPRD Kota Kediri. Para wakil rakyat dijadwalkan menghadirkan pihak pemerintah kota dalam rapat dengar pendapat atau RDP pada Jumat, 12 Juni 2026.

Agenda tersebut disebut akan membahas evaluasi penggunaan anggaran kerja sama publikasi dengan perusahaan media, termasuk efektivitas, ketepatan sasaran, serta mekanisme pelaksanaannya.

Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri, Ayub Wahyu Hidayatullah, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menginventarisasi sejumlah persoalan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran tersebut. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah bagaimana kerja sama publikasi dilakukan dengan media yang dinilai kompeten serta mampu mendukung penyebarluasan program pemerintah kota.

“RDP tersebut kami jadikan sebagai evaluasi kinerja Kominfo terkait penggunaan anggaran kerja sama. Bila memang ada permasalahan selama ini, monggo disampaikan. Nanti akan kami masukkan bahan saat RDP,” ujar Ayub, politisi senior PKS.

Sorotan terhadap anggaran publikasi ini menguat setelah muncul pembahasan mengenai efisiensi anggaran yang berdampak pada nilai kerja sama antara Pemkot Kediri dan perusahaan media.

Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri, Roni Yusianto, saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu, menyampaikan bahwa anggaran kerja sama media mengalami penyesuaian cukup besar. Dari sebelumnya sekitar Rp1,9 miliar, dana yang saat ini dikelola disebut hanya berada di kisaran Rp400 juta.

“Dari Rp1,9 miliar, saat ini dana kami kelola hanya 400-an juta untuk kerja sama dengan media. Selanjutnya kami akan ajukan kembali melalui PAK dan dana cukai,” terang Roni.

Roni juga menepis kabar terkait dugaan adanya rekayasa kerja sama dengan media. Ia menegaskan bahwa informasi mengenai satu orang yang disebut memiliki banyak media dan bekerja sama dengan Kominfo tidak benar.

“Terkait adanya satu orang memiliki banyak media yang bekerja sama dengan kami, kabar tersebut saya tegaskan tidak benar. Bisa dicek atau sebutkan nama media tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Ayub menambahkan bahwa RDP tersebut rencananya akan digelar secara terbuka untuk umum. Rapat dijadwalkan berlangsung setelah Salat Jumat, sekitar pukul 13.00 WIB.

“Setelah Salat Jumat, rencana kami gelar RDP-nya. Karena pagi, Komisi C menggelar RDP terkait Jembatan Kaliombo,” imbuhnya.

Dengan digelarnya RDP ini, publik menanti sejauh mana DPRD Kota Kediri akan membuka ruang evaluasi terhadap penggunaan anggaran publikasi, sekaligus memastikan kerja sama pemerintah dengan media berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.