KEDIRI — Gelombang aksi mahasiswa mengguncang halaman rektorat UIN Syekh Wasil Kediri, Rabu (20/5), saat lagu Buruh Tani menggema menandai protes damai mereka. Sekitar 250 mahasiswa dari berbagai elemen kampus turun ke jalan menuntut perubahan signifikan terkait kebebasan akademik, program Kartu Indonesia Pintah Kuliah (KIP-K), penanganan kekerasan seksual, hingga fasilitas kampus yang dianggap belum memadai.
Presiden Mahasiswa UIN Syekh Wasil Kediri, Sabilul Haq, menegaskan empat tuntutan utama yang dibawa mahasiswa: menolak intervensi di ruang akademik, mengevaluasi distribusi beasiswa KIP-K, memperbarui aturan penanganan kekerasan seksual, serta memperbaiki fasilitas kampus secara merata.
“Kampus harus tetap menjadi ruang berpikir objektif dan netral, bebas dari campur tangan yang membatasi gagasan mahasiswa,” ujarnya.
Mahasiswa menyoroti sejumlah borok terjadi di internal kampus, atas dugaan ketidakakuratan penerima KIP-K, mendesak evaluasi sistem penyaluran beasiswa, serta menekankan pentingnya aturan kekerasan seksual yang relevan dengan kondisi kampus saat ini. Selain itu, mereka juga menyoroti fasilitas kampus yang kurang memadai, mulai dari evaluasi dosen, layanan akademik, pengadaan CCTV, hingga manajemen sampah. Menurut Sabilul, UIN Kediri belum memiliki tempat pembuangan sampah mandiri, sehingga perbaikan segera dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan nyaman.
“Aksi damai ini bukan akhir, tetapi gerbang awal. Yang terpenting adalah tindak lanjut dan perbaikan aturan yang selama ini timpang,” tegas Sabilul.
Menanggapi aksi tersebut, Rektor UIN Syekh Wasil Kediri, Prof. Dr. H. Wahidul Anam, memberi apresiasi kepada mahasiswa yang memanfaatkan ruang akademik untuk menyampaikan aspirasi secara tertib. Ia menegaskan, kampus adalah ruang belajar berdemokrasi, sehingga mahasiswa memiliki hak menyampaikan pendapat dan pimpinan wajib menindaklanjuti aduan secara serius.
Terkait KIP-K, Wahidul Anam menegaskan mahasiswa dapat melaporkan dugaan ketidakakuratan penerima melalui PPID. “Kalau ada mahasiswa yang tidak tepat sasaran, laporkan saja. Kami akan tindak lanjuti sesuai data yang ada,” katanya.
Sementara itu, untuk isu kekerasan seksual, pihak kampus telah mengeluarkan SK Nomor 89 Tahun 2024 beserta SOP penanganannya. Wahidul menekankan mahasiswa segera melapor melalui PPID jika mengalami atau menemukan kasus serupa. Semua laporan akan diproses transparan, termasuk dugaan pelanggaran oleh dosen maupun tenaga keamanan, asalkan disertai bukti dan data pendukung.
Wakil Rektor 1 Bidang Akademik, Dr. Taufik Alamin, menambahkan bahwa kampus membuka diri terhadap kritik dan masukan mahasiswa. Ia mengakui penyebaran informasi terkait PPID masih terbatas dan berencana memperluasnya melalui media sosial agar lebih mudah diakses mahasiswa.
Terkait fasilitas, Taufik menjelaskan sejumlah gedung baru telah dirancang lebih aman dan nyaman, lengkap dengan desain kamar mandi modern dan CCTV. Sementara gedung lama, meski masih terdapat kekurangan, akan dibenahi secara bertahap untuk meningkatkan kualitas lingkungan belajar.



