Sinkronkan Program Nasional, DPRD Kota Kediri Ajukan Dua Raperda Prioritas Pembangunan dan Ketahanan Pangan

Bagikan Berita :

KEDIRI — DPRD Kota Kediri mulai menggerakkan langkah awal dalam memperkuat fondasi kebijakan daerah melalui pengajuan dua Rancangan Peraturan Daerah (raperda). Dua regulasi ini diproyeksikan menjadi instrumen strategis untuk menopang ketahanan pangan sekaligus menyelaraskan arah pembangunan dengan kebijakan nasional.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kediri, Afif Fachrudin Wijaya, menyatakan pembahasan bersama pihak eksekutif masih berada pada tahap awal. Meski demikian, DPRD telah memberikan lampu hijau untuk melanjutkan kedua raperda tersebut ke proses berikutnya.

“Dari sisi dewan sudah disepakati untuk dilanjutkan pembahasannya,” ujar Afif, anggota DPRD dari Fraksi PKB, dikonfirmasi Senin (20/4/2026).

Menurutnya, tahapan selanjutnya akan dilakukan melalui pembentukan panitia khusus (pansus). Skema ini dinilai krusial untuk memastikan proses legislasi berjalan lebih transparan dan komprehensif, sekaligus membuka ruang partisipasi seluruh fraksi dalam memberikan pandangan.

“Melalui pansus, pembahasan akan lebih terbuka sehingga semua fraksi bisa terlibat dan memberi masukan,” katanya.

Afif menegaskan, inisiatif penyusunan dua raperda tersebut tidak lepas dari kebutuhan daerah untuk merespons program prioritas pemerintah pusat. Kehadiran perda, lanjutnya, juga menjadi prasyarat penting sebelum kebijakan teknis diturunkan dalam bentuk Peraturan Wali Kota (perwali).

“Perda menjadi landasan utama. Setelah itu baru bisa diturunkan ke perwali agar implementasinya lebih jelas,” jelasnya.

Saat ini, DPRD masih menunggu penjadwalan dari Sekretariat Dewan (Sekwan) untuk memulai pembahasan lanjutan bersama eksekutif. Seluruh proses legislasi, termasuk pembahasan di tingkat pansus, akan menentukan arah akhir dari dua raperda tersebut sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Langkah ini menandai upaya awal DPRD Kota Kediri dalam memastikan kebijakan yang dihasilkan tidak hanya selaras dengan agenda nasional, tetapi juga relevan dengan kebutuhan riil masyarakat di daerah.

jurnalis : Anisa Fadila
Bagikan Berita :