foto : Sigit Cahya Setyawan

Ulat Ditemukan di Menu MBG, Penyuplai SPPG Ploso 3 Mojo Kediri Akui Lalai dan Belum Kantongi Izin

Bagikan Berita :

KEDIRI — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Kediri menuai sorotan setelah ditemukan ulat dalam salah satu menu yang disajikan kepada siswa SD Negeri Jugo 1. Temuan tersebut bermula dari aduan masyarakat dan turut dibenarkan oleh perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Hasil penelusuran mengungkap, makanan tersebut dipasok oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ploso 3. Ulat ditemukan pada buah salak yang diduga dalam kondisi kurang layak konsumsi.

Tak hanya soal kualitas makanan, persoalan lain juga mencuat. SPPG Ploso 3 diketahui belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dua dokumen yang menjadi syarat dasar operasional penyedia layanan makanan.

Padahal, SLHS merupakan bukti bahwa suatu usaha telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi sesuai ketentuan kesehatan. Sementara PBG menjadi persetujuan dari pemerintah daerah bahwa bangunan telah memenuhi standar teknis dan kelayakan fungsi.

Kepala SPPG Ploso 3, Hafiz Fauzan Vikri, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyebut temuan ulat terjadi pada Rabu pekan lalu dan hanya ditemukan pada satu porsi makanan di SD Negeri Jugo 1.

“Memang benar ada temuan hewan kecil seperti ulat, tapi bukan pada lauk ayam, melainkan dari buah salak. Kejadian itu sudah kami tindak lanjuti dan kami akui sebagai kesalahan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Hafiz menambahkan, pihaknya telah melakukan evaluasi internal, terutama dalam proses pemilihan bahan baku agar tidak lagi menggunakan buah yang berpotensi cepat membusuk.

Terkait kelengkapan perizinan, ia juga mengakui bahwa SPPG Ploso 3 saat ini masih dalam proses pengurusan dokumen SLHS dan PBG. Bahkan, menurutnya, sebagian besar SPPG di wilayah Kecamatan Mojo juga berada dalam kondisi serupa.

“Perizinan sedang kami ajukan, prosesnya kemungkinan sekitar satu bulan. Kami sudah beroperasi lebih dari satu bulan. Untuk wilayah Mojo, setahu kami baru SPPG Ndoro Bei yang sudah memiliki izin lengkap,” ungkapnya.

Diketahui, SPPG Ploso 3 berada di bawah naungan Yayasan Tabungan Akherat Masyarakat Madani yang berbasis di Tulungagung.

Kasus ini menjadi catatan penting dalam pelaksanaan program MBG, khususnya terkait pengawasan kualitas makanan dan kepatuhan terhadap standar perizinan, guna menjamin keamanan konsumsi bagi peserta didik.

jurnalis : Sigit Cahya Setyawan
Bagikan Berita :