KEDIRI – Tumpukan sampah mulai terlihat di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Kediri dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini dipicu oleh terhambatnya distribusi sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Klotok akibat aksi blokade yang dilakukan warga Kelurahan Pojok.
Pihak Pemerintah Kota Kediri melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP), Indun Munawaroh, sebenarnya telah menemui perwakilan warga. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa proses pencairan kompensasi masih dalam tahap kajian bersama pihak Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Dimana hasilnya akan disampaikan pada 25 April mendatang, warga pun berangsur-angsur membubarkan diri.
Namun entah kenapa, kembali digelar aksi penutupan akses dan bersikukuh tidak akan membuka jalur bagi truk pengangkut sampah sebelum tuntutan mereka terkait pencairan dana kompensasi dipenuhi.
Supriyo menyatakan diri sebagai perwakilan warga, menyebut jika aksi ini sebagai bentuk akumulasi kekecewaan setelah berbagai upaya yang ditempuh selama hampir satu tahun dinilai kinerja Walikota Vinanda Prameswati dianggap tidak membuahkan hasil.
“Sebagai warga, saya sudah mengikuti proses ini dari awal, mulai jalur administratif hingga hukum. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (06/04).
Meski berdampak luas, Supriyo menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Kediri atas gangguan yang ditimbulkan, terutama terkait penumpukan sampah di berbagai titik.
“Kami mohon maaf kepada warga Kota Kediri yang terdampak. Ini bukan keinginan kami, tetapi bentuk kekecewaan karena perjuangan sebelumnya tidak ada hasil,” katanya.
Warga menuntut pencairan dana kompensasi sebesar Rp2 juta bagi 76 kepala keluarga yang terdampak aktivitas TPA. Menurut Supriyo, tuntutan tersebut sebelumnya telah mendapat respons positif dari DPRD Kota Kediri.
Ia mengungkapkan, persoalan kompensasi telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) hingga tiga kali dan bahkan disebut telah masuk dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“DPRD sudah menyetujui, bahkan sudah dibawa ke APBD. Sekarang tinggal keputusan di tingkat wali kota,” ujarnya.
Lebih lanjut, warga mengaku sempat menahan diri menjelang Hari Raya Idul Fitri dengan harapan dana kompensasi dapat dicairkan sesuai kebiasaan tahun-tahun sebelumnya.
“Biasanya dua minggu sebelum Lebaran sudah cair. Tapi tahun ini tidak ada kepastian, padahal warga sudah bersabar,” tegas Supriyo.









