KEDIRI — Desakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kediri kian menguat. Ketua DPC Grib Jaya Kota Kediri, Basuki, menilai DPRD perlu mengambil langkah tegas guna memastikan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
Dalam keterangan persnya, Kamis (2/4), Basuki menyebut penjelasan yang disampaikan pemerintah kota melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) masih berkutat pada alasan normatif, seperti persoalan regulasi, data, dan metode.
“Publik tidak sedang menunggu alasan, tetapi menuntut kejelasan atas hasil yang nyata,” ujar Basuki.
Ia mengungkapkan sejumlah indikator kinerja dalam LKPJ disebut tidak tercapai. Bahkan, terdapat program dengan realisasi nol persen, sementara di sisi lain masih terdapat anggaran yang tidak terserap dalam jumlah signifikan.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa sekadar dipandang sebagai persoalan teknis. Ia menilai hal itu menjadi sinyal adanya persoalan mendasar dalam perencanaan hingga implementasi kebijakan.
“Ketika program yang menyentuh kebutuhan masyarakat tidak berjalan, tetapi kegiatan seremonial masih marak, maka publik wajar mempertanyakan arah prioritas kebijakan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, Sudjono Teguh Widjaja, saat dikonfirmasi kemarin di ruang kerjanya, menyatakan. Pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Pembahasan internal DPRD dijadwalkan berlangsung hari ini, untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pembentukan pansus.
“Kami akan melakukan cek dan ricek agar laporan tersebut benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, keputusan pembentukan pansus akan diserahkan kepada anggota,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sikap legislatif saat ini terbelah. Sebagian anggota DPRD mendorong pembentukan pansus sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik. Namun, sebagian lainnya menilai kinerja wali kota sudah berada pada jalur yang tepat, termasuk dalam konteks kehati-hatian penyerapan anggaran.
Perbedaan pandangan itu juga diwarnai kritik tajam dari internal dewan. Salah satu anggota DPRD yang enggan disebutkan namanya menyoroti besarnya anggaran yang tidak terserap, yang disebut mencapai lebih dari Rp400 miliar.
“Jika itu dianggap sebagai bentuk keberhasilan, justru menimbulkan pertanyaan. Apakah benar untuk kepentingan publik, atau ada kepentingan lain di baliknya,” ungkapnya.
Anggota dewan lainnya bahkan mengungkapkan suasana rapat yang dinilai tidak lagi kondusif. Ia menyebut adanya indikasi pembungkaman, dengan melakukan pembatasan ruang diskusi hingga dugaan intimidasi pengusiran saat pembahasan menyentuh substansi laporan.
“Beberapa kali terjadi interupsi keras hingga terkesan ada upaya membungkam. Ini tentu tidak sehat dalam proses demokrasi,” ujarnya.
Situasi ini menandai bahwa pembahasan LKPJ Wali Kota Kediri tidak hanya menjadi forum evaluasi kinerja, tetapi juga menguji komitmen transparansi dan akuntabilitas di lingkungan legislatif.









