foto : Wildan Wahid Hasyim

DPRD Kabupaten Kediri Bahas Sejumlah Raperda Strategis, Fokus Dorong Investasi dan Kesejahteraan Warga

Bagikan Berita :

KEDIRI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri menggelar rapat paripurna di Ruang Rapat Tegowangi, Senin (30/3). Agenda utama rapat tersebut adalah membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) yang diproyeksikan menjadi pijakan strategis pembangunan daerah.

Rapat dihadiri Wakil Bupati Kediri Dewi Maria Ulfa yang mewakili Bupati Hanindhito Himawan Pramana, Ketua DPRD Murdi Hantoro, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam penyampaiannya, Dewi Maria Ulfa mengungkapkan bahwa dua raperda prioritas telah mencapai kesepakatan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. Salah satunya terkait penanaman modal yang dinilai krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Raperda tentang penanaman modal ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat daya saing, serta membuka lapangan kerja,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga mengajukan tiga raperda tambahan yang mencakup perubahan susunan perangkat daerah, kesejahteraan sosial, serta penyertaan modal daerah. Ketiga regulasi tersebut diarahkan untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan kualitas layanan publik, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Dewi menambahkan, keberadaan peraturan daerah diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, khususnya dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Kediri.

Tak hanya itu, dalam forum tersebut juga dipaparkan capaian kinerja keuangan daerah tahun 2025. Disebutkan, realisasi pendapatan daerah berhasil melampaui target, dengan sebagian besar indikator kinerja menunjukkan hasil positif. Meski demikian, evaluasi tetap diperlukan pada sejumlah sektor.

“Dengan adanya perda, penyaluran bantuan seperti alat pertanian, pupuk, dan benih akan memiliki dasar hukum yang lebih kuat. Sektor pertanian tetap menjadi prioritas karena mayoritas masyarakat Kediri berprofesi sebagai petani,” imbuhnya usai rapat.

Sebagai tindak lanjut, DPRD membentuk empat panitia khusus (pansus) guna memperdalam pembahasan raperda. Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif dan tepat sasaran bagi kebutuhan masyarakat.

jurnalis : Wildan Wahid Hasyim
Bagikan Berita :