KEDIRI — Keberhasilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2022 menarik perhatian daerah lain. Salah satunya DPMPTSP Kabupaten Tulungagung yang melakukan kunjungan studi tiru ke Kota Kediri, Rabu (4/3).
Rombongan yang berjumlah enam orang tersebut diterima langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Kediri, Edi Darmasto, di Ruang Kilisuci Balaikota Kediri.
Dalam paparannya, Edi menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan DPMPTSP Kota Kediri berfokus pada enam area perubahan. Keenam area tersebut meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, enam area tersebut menjadi faktor penting yang mengantarkan DPMPTSP Kota Kediri menjadi satu-satunya organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kediri yang berhasil meraih predikat WBK.
“Keenam area tersebut merupakan komponen utama dalam penilaian pembangunan Zona Integritas. Selain faktor pengungkit, penilaian juga melihat hasil nyata berupa peningkatan kualitas birokrasi dan pelayanan publik,” jelas Edi.
Ia menambahkan, penerapan Zona Integritas di DPMPTSP Kota Kediri juga memberikan dampak positif terhadap Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Nilai IKM yang sebelumnya berada pada angka 80 dengan kategori baik, meningkat menjadi 95 dengan kategori sangat baik pada tahun 2022. Capaian tersebut bahkan menjadi yang tertinggi di antara seluruh OPD di Kota Kediri.
“Pada tahun 2022 kami membangun penerapan ZI dan melakukan berbagai perbaikan di sejumlah aspek. Dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sehingga nilai IKM meningkat signifikan,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, DPMPTSP Kota Kediri juga memaparkan sejumlah inovasi pelayanan publik yang telah diterapkan. Beberapa di antaranya adalah inovasi Apelin Pacar, Polling In Love, layanan ramah disabilitas, serta kemudahan layanan perizinan bagi pelaku usaha.
Meski demikian, Edi menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan tanpa tantangan. Menurutnya, budaya kerja yang baik harus terus dijaga melalui keteladanan pimpinan kepada seluruh jajaran.
“Konsistensi dalam menjaga integritas dan kualitas pelayanan menjadi fondasi utama untuk menuju predikat berikutnya, yakni Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujarnya.
Ia berharap semakin banyak OPD di Kota Kediri yang membangun Zona Integritas sehingga reformasi birokrasi yang bersih dan berkualitas dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Tulungagung, Imro’atul Mufidah, mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk mempelajari secara langsung praktik terbaik pembangunan Zona Integritas.
“Kami ingin belajar langsung dari Kota Kediri yang telah berhasil meraih WBK. Prinsipnya ATM, yaitu Amati, Tiru, dan Modifikasi. Target kami, pada tahun 2026 Tulungagung dapat meraih predikat WBK seperti Kota Kediri,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi tata laksana serta publikasi aktif program Zona Integritas melalui media sosial. Menurutnya, transparansi dan keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam memperkuat komitmen reformasi birokrasi.
“Esensi dari Zona Integritas adalah perubahan, terutama perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) aparatur,” tandasnya.
Melalui studi tiru ini, DPMPTSP Kabupaten Tulungagung berkomitmen untuk membangun Zona Integritas secara menyeluruh dan berkelanjutan. Upaya tersebut tidak hanya untuk meraih predikat WBK, tetapi juga untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang semakin prima bagi masyarakat. (*)
Bagikan Berita :








