KEDIRI – Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2024 tentang Perlindungan dan Penghormatan Disabilitas menjadi kado istimewa di Hari Disabilitas Internasional digelar Pemerintah Kota Kediri. Mengambil tema Aku, Kamu, Kita Semua Setara, acara ini digelar di Halaman Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kediri, pada Senin (02/12).
“Peringatan hari ini tentunya kita lebih kepada memberikan ruang untuk teman-teman disabilitas bisa berkarya memberikan talentanya mewujudkan talentanya untuk menghibur teman-teman yang lain, kita ingin bersemangat bersama dengan karya yang mereka miliki,” jelas Paulus Budi Luhur Kepala Dinsos.
Untuk memeriahkan acara, digelar pertunjukan band, dance dan hiburan lainnya. Seluruhnya merupakan pertunjukan dari persembahan warga kebutuhan khusus dari tuna netra, tuna rungu dan lainnya.
“Apapun itu mereka istimewa dengan keterbatasan pendengaran mereka bisa dance tanpa mendengar dan itu sulit lalu pemain band juga ada yang tuna netra,” ungkap Kadinsos.
Terkait dengan disahkannya Perda Disabilitas Kota Kediri, diterangkan Paulus merupakan kado di Hari Disabilitas. Menginggat, keberadaan warga berkebutuhan khusus ini, akan mendaptkan penghormatan, penghargaan, perlindungan juga keramahan.
“Nanti seluruh fasilitas umum yang ada di kota Kediri harus ramah disabilitas mereka harus membangun tempat yang sifatnya pelayanan harus bisa mempermudah disabilitas dalam hal untuk mengakses,” kata Paulus.
Hal tersebut ditekankan Penjabat Wali Kota Kediri Zanariah, menerangkan Pemerintah Kota Kediri berkomitmen kesetaraan di berbagai bidang. “Baik kesempatan dan aksesbilitas menjamin akses pendidikan, akses kesehatan dan akses pekerjaan bagi disabilitas,” tutur Zanariah, hadir dalam acara ini.
jurnalis : Kintan Kinari Astuti editor : Nanang Priyo Basuki