KEDIRI – Aksi pencurian terjadi saat harga cabai tengah melambung tinggi di pasaran. Kejadiannya di area persawahan Dusun Baran Desa Purwodadi Kecamatan Ringinrejo pada lahan milik Banadi, warga setempat.
Setelah disanggong keesokan harinya, akhirnya HD (25) warga Desa Gembongan Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, meski sempat melarikan diri. Akhirnya dihadang massa dan sempat dihakimi warga.
Disampaikan Kapolsek Ringinrejo AKP Joko Suparno melalui Kanit Reskrim Aipda Andik Yudo Wibowo, Selasa (12/12). Kejadian berawal saat Banadi mendapati cabai miliknya di sawah, diduga hilang dicuri orang. Akhirnya, keesokan harinya dia mengawasi siapa yang nekat mencuri.
“Kejadian pencurian pada Sabtu, kemudian pada Senin kemarin sekira pukul 19.00 wib, pelaku berhasil diamankan. Korban mengaku mengalami kerugian 10 kg. Disaksikan Agus Anto selaku Kades Gembongan, disepakati kasus ini diselesaikan secara damai ganti rugi. Pelaku sanggup memberik ganti rugi sebesar 300 ribu kepada pelapor,” jelasnya.
Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim Editor : Nanang Priyo Basuki