KEDIRI – Atas aduan masyarakat kepada Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana terkait jalan rusak di desa. Langsung ditindaklanjuti, Tim Reaksi Cepat (TRC) Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kediri.
Seperti dilakukan hari ini (30/11), melakukan perbaikan jalan desa sepanjang lebih dari 1 kilometer dengan luas 3 meter, di Desa Sumberagung Kecamatan Plosoklaten. Disampaikan Ir. Hari Siswanto .S.T .M.M selaku Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR, perbaikan saat ini berjalan dan harus tuntas terkait permasalahan fasilitas umum.
“Kami menindaklanjuti aduan disampaikan kepada Mas Bup (Bupati, red). Saat ini telah kami tindaklanjuti di Desa Sumberagung. Sebelumnya, kami juga telah melakukan perbaikan di wilayah Kunjang, Desa Kunjang dan dan Desa Wonorejo. Tentunya perbaikan ini tetap mengacu skala prioritas dan atas persetujuan pimpinan,” terangnya.
Melalui Kadiono selaku Kades Sumberagung membenarkan bahwa dirinya menyampaikan aduan jalan rusak, saat bertemu Bapak Asuh Stunting, Pulung Agustanto saat berkunjung ke desanya. Fasilitas umum berupa jalan, disampaikan merupakan sarana pendukung demi kemajuan desa.
“Terima Kasih Om Pulung Agustanto, bapak Asuh Stunting kita yang luar bisa. Juga kepada Mas Bupati dan Pak Haris selaku Ketua TRC Dinas PUPR. Hari ini telah mulai dilakukan perbaikan dan warga kami sangat bersyukur atas bentuk perhatian ini,” jelas Kadiono.
Ucapan yang sama juga disampaikan Ahmad Shodikin selaku Kadesa Kunjang dan Hari Irawan selaku Kades Wonorejo Kecamatan Kunjang. Bahwa perhatian lebih diberikan Pulung Agustanto dan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana terhadap desanya. Merupakan wujud nyata perhatian seorang calon wakil rakyat dan pemimpin di Kabupaten Kediri.
editor : Nanang Priyo BasukiBagikan Berita :









