KEDIRI – Seiring kepemimpinan AKBP Teddy Candra sebagai Kapolres Kediri Kota berhasil mengungkap sejumlah kasus di wilayah hukumnya. Pupuk ilegal, pencabulan terhadap anak di bawah umur, penipuan dan ungkap kasus pencurian sepeda motor. Kemudian terbaru bongkar penyeludupan narkotika di Lapas serta amankan pengedar Sabu-Sabu.
Dihadapan jurnalis dalam pers rilis di halam Mapolres Kediri Kota, AKBP Teddy menyampaikan hasil ungkap didampingi Kasat Reskrim AKP Tomy Prambana dan Kasat Resnarkoba AKP Ipung Harianto. “Bahwa anggota telah bekerja kera dan berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana,” ucapnya, Sabtu (04/02).
Terkait kasus pencabulan, AKP Tomy menjelaskan terjadi dua kejadian dan semua pelaku telah diamankan. Kejadian pertama di salah satu ruangan movie box di Kota Kediri. “Dimana pelaku sebelumnya pelaku mengirim pesan kepada korban untuk diajak bertemu. Kemudian korban masih di bawah umur, menjadi korban pencabulan,” jelasnya.
Kejadian kedua, korban sebanyak 3 kali menjadi korban pencabulan. “Dimana dua kali dilakukan rumah korban dan satu kali dilakukan di rumah pelaku. Atas dua kejadian ini, kedua pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun penjara. Sebagai bentuk pencegahan, kami telah bentuk Satgas Anak melibatkan seluruh instansi terkait. Kami juga himbau kepada orang tua untuk lebih awasi anaknya apalagi saat berada di luar rumah,” ungkap Kasat Reskrim
Ungkap berikutnya keberadaan pupuk ilegal diamankan di Jalan Raya Kediri – Nganjuk tepatnya di wilayah Kelurahan Mrican. “Kami amankan 3 orang, dari pengakuan mereka telah mengirim hingga ke Kalimantan dan Sumatera,” terangnya. Adapun terkait kasus penggelapan sepeda motor dan ungkap kasus Curanmor di wilayah Mojoroto juga telah diamankan pelakunya.
Terkait narkoba, AKP Ipung menjelaskan bahwa atas laporan pihak Lapas Kelas IIA Kediri. “Kembali terjadi penyelundupan Sabu-Sabu hendak dimasukkan ke dalam Lapas dengan modus rokok kretek. Kami tindaklanjuti dan saat kami grebek rumah pelaku, juga ditemukan pil double L. Selain itu, kami amankan PH, warga Desa Wonoasri Grogol karena kedapatan membawa Sabu-Sabu sebanyak 30 gram,” jelasnya.
Jurnalis : Bram Radyan Editor : Nanang Priyo Basuki