KEDIRI – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dikabarkan menerima aduan terkait keberadaan perumahan berada di utara pemakaman umum Dusun Katang Desa Sukorejo. Bahwa perumahan ini, selain belum menyediakan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU). Berdasarkan aduan berdiri di atas lahan yang seharusnya masuk kawasan hijau berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Kediri.
Terkesan seperti perumahan siluman, karena tidak terpasang papan nama. Akses jalan masuk utama pun, berdiri di atas sungai yang mengaliri sawah di sekitarnya. Sejumlah warga setempat mengaku tidak tahu nama perumahan tersebut saat dikonfirmasi.
Begitu juga beberapa warga perumahan, malah mengaku tidak tahu alamat tempat tinggalnya, saat ditemui. Sementara Kepala Desa Sukorejo, Srie Ruli Triastiwi saat berusaha dikonfirmasi tidak berada di tempat saat didatangi di balai desa, Senin (26/09). Saat berusaha dikonfirmasi melalui telepon genggam-nya hingga Sabtu kemarin, tak juga memberikan respon.
Melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Eko Sujatmiko, S.H., didapat penjelasan untuk konfirmasi ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
“Sekarang terkait perumahan, sesuai PP 16 Tahun 2021 tentang bangunan gedung, jika dulu kita tahu dari awal. Tapi kalau sekarang sudah tidak, karena melewati aplikasi simbg. Terakhir hanya pengesahannya saja kita. Aplikasi SIMBG (Sistem Informasi Bangunan Gedung) dikelola oleh PUPR pusat. Kebetulan di daerah, sekretariatnya itu di Dinas Perkim. Jadi mulai keseluruhan lokasi, set plain semua persyaratan itu yang tahu semuanya dinas perkim,” jelasnya.
Dikonfirmasi terkait aduan ini, Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Roni SH. membenarkan terkait aduan ini dan pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. “Kami telah menerima aduan, selanjutnya kami akan segera mungkin memanggil pihak-pihak terkait atas berdirinya perumahan tersebut,” tegasnya.
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti Editor : Nanang Priyo Basuki