KEDIRI – Salah satu warga di Kelurahan Sukorame Kecamatan Mojoroto mengadu ke redaksi kediritangguh.co, terkait dugaan kasus pencabulan terhadap anak tetangganya. Menjadikan ironis, dikabarkan korban merupakan siswi SD ini, merupakan anak Ketua RT dan pelakunya masih saudara dekat.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu M. Fathur Rozikin membenarkan telah menerima aduan ini dan pihaknya kini tengah melakukan penyidikan. “Sebaiknya jangan di up dulu, kuatirnya pelakunya mengetahui berpotensi lari. Jika sudah kita amankan, kita proses lebih lanjut dan saya kabari,” terangnya, dikonfirmasi Sabtu kemarin.
Setelah dilakukan investigasi, akhirnya berhasil menemui ibu korban pelecehan seksual ini. Korban sebut saja Bunga saat ini duduk di bangku kelas 6 SD, dari pengakuan ibu korban sehari-hari menjabat Ketua RT setempat. Mengaku jika anaknya menjadi korban pelecehan sejak kelas 2 SD.
“Kejadian pernah di kamar mandi selatan mushola, di kebun, belakang rumah juga pernah. Juga di gang depan ada rumah kosong juga pernah diajak kesitu,” terang ibu korban ditemui di rumahnya, kemarin (25/05).
Diketahui Bunga merupakan lima bersaudara, dan diduga kuat aksi bejat ini dilakukan setiap ibu korban sedang bepergiaan.
“Waktu kejadian siang hari saat kita semua bekerja. Seringkali dilakukan saat hari libur atau weekend. Diketahuinya saat saya sepulang rekreasi dari tuban pada tanggal 7 kemarin. Saya diberitahu anak saya dilecehkan oleh tetangga. Jujur saya terkejut, selain tetangga pelaku masih saudara saya. Rupanya kejadian sering dilakukan waktu kelas 2 SD sampai kelas 4 SD,” jelasnya.
Ibu korban menuturkan memang telah laporan ke Polres Kediri Kota dan anaknya telah divisum.
“Sudah divisum tapi hasilnya tidak diberitahu ke saya. Barusan saya ditelepon pihak PPA agar kasus ini jangan di up dulu. Pelaku belum ditangkap, alasan penyidiknya kami belum tanda tangani berkas diagendakan Senin besok,” terangnya.
Jurnalis : Sigit Cahya Setiawan Editor : Nanang Priyo Basuki