KEDIRI – Bertempat di GOR Jayabaya Kota Kediri, Jumat (19/05), Polres Kediri Kota meresmikan keberadaan Polisi RW sesuai program Mabes Polri. Hadir dalam acara ini, ratusan anggota Satlinmas, Ketua PCNU Kota Kediri, KH. Abu Bakar Abdul Jalil, perwakilan Forkopimda Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten Kediri.
Dalam sambutan Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Candra, bahwa keberadaan Polisi RW akan ditempatkan di wilayah 3 kecamatan di Kota Kediri dan 5 kecamatan di wilayah Kabupaten Kediri. “Bahwa tingkat kepercayaan publik kepada Polri mengalami penurusan. Sehingga ada jarak antara Polisi dan masyarakat. Ditambah banyakkan persepsi negatif masyarakat kepada Polri dalam kegiatan penegakkan hukum,” ucapnya.
Bahwa keberadaan Polisi RW ini, lanjut AKBP Teddy, merupakan program digagas Kapolri Jenderal Pol. Listya Sigit. Bila sebelumnya telah ada Bhabinkamtibmas, maka keberadaan Polisi RW nantinya akan berkoordinasi dengan satuan lain di tubuh Polri.
“Keberadaan Polisi RW membantu dan memaksimalkan peran dari Bhabinkamtibmas selain berkoordinasi dengan tiga pilar diantaranya termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat. Hubungan tata cara kerja polisi RW adalah mengkoordinasikan dan bekerja sama, menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah tersebut,” lanjut Kapolres Kediri Kota.
Untuk tugas dari polisi RW sendiri Antara lain, yang pertama membangun tentunya membangun kemitraan dengan masyarakat, yang kedua, menyelesaikan masalah sosial Yang ketiga membantu penyelenggaraan fungsi kepolisian, Antara lain intelijen, pembinaan masyarakat samapta Bhayangkara dan resese kriminal.
Dikonfirmasi usai acara, AKBP Teddy menyampaikan bahwa di diwilayah hukum Polres Kediri Kota terdapat 712 anggota Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling). “Terdapat 712 Satkamling, terdiri 352 yang aktif dan 360 pasif di tiap RT. Polres Kediri Kota mulai awal Juni 2023 melaksanakan penilaian Satkamling secara terpusat. Semoga penghargaan ini, memacu semangat kembali beraktifitas,” jelasnya.
Ditambahkannya keberadaan Polisi RW diharapkan mampu menyelesaikan beragaman permasalahan terjadi di lingkungan tugasnya. “Ini salah satu upaya dari Kepolisian untuk lebih mendekatkan diri lagi dengan masyarakat. Kemudian menjadi Problem Solving, mengantisipasi permasalahan yang ada pada masyarakat. Sehingga kita bisa mengambil langkah Preemtif, preventif ataupun tindakan represif,” tegasnya.
Jurnalis : Oktavian Yogi Pratama Editor : Nanang Priyo Basuki