KEDIRI – Terkait kegelisahan warga Dusun Pilangbangu Desa / Kecamatan Tarokan menjadi dampak pembangunan Bandara Dhoho Kediri. Ditemui di ruang kerjanya, Kamis (02/12), Kades Tarokan Supadi menyatakan siap bertanggungjawab menyelesaikan masalah ini.
Bahwa sejumlah warga diminta angkat kaki dengan alasan relokasi. Setelah menerima uang pengganti, mereka lalu membeli lahan disebut Dusun Kampung Baru berada di Desa Tarokan. Uang ini diberikan kepada Setyono mewakili pihak pemilik lahan.
“Tadi pagi kami sudah menemui perwakilan warga, Bapak Kayatudin. Menjelaskan bahwa tinggal menunggu proses pengukuran dan pemasangan patok untuk pemecahan. Sebenarnya tidak ada masalah, karena sesuai perjanjian yang mengurus sertifikat adalah para pemilik masing-masing,” jelasnya saat ditemui di Kantor Desa Tarokan.
Tidak ingin berpanjanglebar karena telah terjadi kesalahpahaman, Supadi selaku kepala desa berjanji akan membantu menyelesaikan pengurusan sertifikat. “Bila ingin segera mengurus sertifikat, kami persilahkan setelah dilakukan pengukuran. Namun bila ingin bersamaan dengan program PTSL tahun depan, juga kami persilahkan,” terangnya.
Supadi membenarkan bahwa warga telah nenempati lahan baru kemudian disebut Kampung Baru telah dua tahun. Bahwa lahan tersebut sebenarnya telah sah milik masing-masing warga yang kini membeli dan menempati.
“Kami selaku pemerintah desa jelas membela dan membantu warga. Jangan takut untuk datang ke desa, sepertj kasus ini cukup membawa data kependudukan akan segera ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya Kayatudin bersama 10 kepala keluarga lainnya telah membeli lahan kepada Setiyono. Dia mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp. 341,3 juta kepada Setyono. Namun bukti pembayaran yang diterima hanyalah kuitansi kosongan.
Mengalamj nasib yang sama, namun Choirul Anwar justru menunjukkan kuitansi yang janggal. Dimana tertera telah menyetorkan uang sebesar Rp. 126 juta kepada Setyono, namun bukan penerima yang tanda tangan.
“Uang sudah saya serahkan, saya kemudian suruh tanda tangan. Saya orang dusun, tidak tahu soal jual beli,” ucap Choirul Anwar ditemui di rumahnya.
Terkait permasalahan relokasi ini, Cokro Darsono akrab disapa Momon turut hadir di Kantor Desa Tarokan membenarkan lahan tersebut awalnya milik Drs. A. M. Basrowi, warga Jalan Sersan Bahrun Tarokan.
“Lahan Pak Basrowi ini kemudian dibeli oleh Pak Supadi, Kades Tarokan. Karena baru kembali itetapkan sebagai kepala desa, maka segala urusan lahan ini sepakat kami serahkan kepada Bapak Setyono,” jelasnya.