KEDIRI – Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Kediri, pada Sabtu (24/06) digelar Forum Group Diskusi (FGD). Dengan materi Perumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilu Serentak 2024.
Acara ini dihadiri 18 perwakilan partai politik, perwakilan Bawaslu, pemerintah kabupaten dan LSM. Dibuka Ketua KPU Ninik Sunarmi dilanjutkan pemaparan oleh Anwar Ansori selaku Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Dalam sambutannya, Ninik Sunarmi menyampaikan bahwa FGD merupakan diwajibkan sebagai ajang masukan dan menjadi rekomendasi akan dipakai dalam proses pemungutan suara nanti. Dengan materi dibahas, tahapan dalam penghitungan suara, persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara dan pelaksanaan penghitungan suara.
“Kami berharap KPU melibatkan seluruh unsur baik LSM demi suksesnya Pemilu 2024,” ucapnya. Yang menarik kini dalam perbincangan, adanya calon legeslatif bermasalah. Pun demikian, dari ratusan bakal calon diusung sejumlah partai politik, Anwar Ansori menyampaikan beberapa telah selesai dalam perbaikan.
“Total ada 739 bakal calon yang diusulkan sejumlah partai politik. Untuk dokumen secara keseluruhan masih terdapat perbaikan. KPU memetakan dari jenis dokumen yang harus diverifikasi, pertama berkaitan dengan KTP elektronik. Yang memenuhi syarat 578 bacaleg dan 161 bacaleg masih perbaikan,” ungkapnya.
Diterangkan Anwar Ansori, terbanyak terkait perbaikan ketidaksesuaian antara data pada KTP dengan data dimasukkan melalui Silon. “Ada 450 bacaleg atau 60% lebih, perbedaan penulisan di KTP elektronik dengan surat pernyataan. Bahwa nama lengkap harusnya sesuai dengan apa yang dituliskan di dalam KTP elektronik tersebut. Kalau sudah ada gelar, tidak perlu untuk dicantumkan lagi, akan menjadi gelar ganda,” jelasnya.
Kemudian berkaitan dengan ijazah, mencapai 63% harus melakukan perbaikan khususnya ijasah SMA setingkat. Selebihnya terang Anwar Ansori, surat kesehatan, Kartu Tanda Anggota (KTA) anggota partai politik. Saat disinggung ada berapa bacaleg resmi mencantumkan gelar, hanya 182 orang.
Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim Editor : Nanang Priyo Basuki