KEDIRI – Keresahan warga Lingkungan Kresek Kelurahan Tempurejo Kecamatan Pesantren akhirnya memuncak. Mereka pun melakukan aksi penutupan gang karena hingga sebulan lebih menjadi korban pencemaran air sumur. “Mana hasil lab-nya? Hanya diperiksa saja namun tidak ada tindakan,” ucap Abdullah Mubarrok, Ketua RT setempat.
Begitu juga dikatakan Goneo Mugantoro, ditunjuk mewakili warga, tidak ada upaya tegas dari pemerintah kota ataupun kepolisian melakukan penyegelan. “Tadi sore mau diisi lagi tangkinya, namun oleh warga kemudian truk tangki tersebut dihalau pergi. Atas asas praduga tak bersalah, sebaiknya SPBU ini disegel lalu isinya dikuras,” ucapnya.
Warga Merasa Disepelekan
Pemantik emosinya warga, sebelumnya pihak Pertamina menghentikan bantuan air minum kepada warga setempat. Kemudian muncul kabar, pencemaran sumur hanyalah rekayasa dan pihak SPBU bersikukuh tidak ada masalah pada tangki bahan bakarnya. “Ini kan sengaja menjadikan situasi gaduh dan kami sebagai rakyat kecil jelas seakan disepelekan,” imbuhnya.
Hanya, terang Igun sapaan akrabnya, dilakukan pemeriksaan uji laboratorium namun tidak dibarengi solusi atas jaminan kesehatan kepada warga. “Kami patut praduga tak bersalah, bahwa ada kebocoran pada tangki BBM SPBU. Bila melihat tehnik pengecekan yang telah mereka lakukan,” tegasnya.
Akhirnya pertemuan awalnya dijadwalkan Minggu malam diundur Senin siang telah digelar. Dari pertemuan tersebut muncul tujuh kesepakatan.
BERITA ACARA
Pada hari ini Senin tanggal 11 September 2023, bertempat di rumah Bp Sugiono Warga RT 05/RW 02 Lingkungan Kresek Kelurahan Tempurejo Kecamatan Pesantren Kota Kediri telah dilakukan musyawarah antara Pihak PT Pertamina Patra Niaga, Wakil Ketua Komisi C DPRD, Lurah Tempurejo, Ketua RW dan RT setempat dan 14 KK Warga terdampak indikasi pencemaran limbah terhadap air tanah dan telah menghasilkan kesepakatan bersama antara lain :
-
Akan dilakukan penelitian lebih lanjut Sumur Warga an. Sulastri RT.05 RW. II dengan metode pengurasan dan metode lain yang sudah disepakati warga yang terdampak.
-
Secara bersamaan akan dilakukan penutupan operasional sementara SPBU 54641.35, dengan tujuan pengosongan tanki pendam dan dilakukan pengujian dan pengetesan.
-
Pengujian point 1 dan 2 diatas akan dilakukan oleh Pihak Independent yang ditunjuk oleh PT Pertamina Patra Niaga atas permintaan warga RT.05 RW. II yang terdampak
-
Selama periode pengujian akan diberikan bantuan Air Galon kepada Ibu Sulastri dan warga yang terdampak secara bertahap.
-
Warga terdampak, perangkat pemerintahan setempat bersepakat bahwa dari awal insiden hingga hasil pengujian keluar tidak ada dugaan kepada pihak manapun dan apapun terkait penyebab pencemaran air.
-
Hasil yang sah yang akan digunakan oleh warga terkait pencemaran sumur warga adalah hasil lab yang dilakukan oleh pihak independen pada poin 3.
-
Pertamina berkomitmen menyelesaikan dugaan pencemaran dengan itikad baik apabila memang terbukti berdasarkan hasil pada poin 6. Bentuk tanggung jawab setelah ada hasil pada poin 6 akan disepakati dalam pertemuan setelah hasil lab keluar.
Demikian Berita Acara ini dibuat dan ditandatangani dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya tanpa paksaan dan tekanan dari pihak manapun dan dapat digunakan sebagai alas hak dan kewajiban bagi semua pihak.
Jurnalis : Oktavian Yogi Pratama Editor : Nanang Priyo Basuki