KEDIRI – Seiring digelarnya Operasi Zebra 2024 di wilayah hukum Polres Kediri Kota, tindakan tegas dilakukan bagi pengguna jalan umum yang melanggar berlalu lintas. Salah satu kejadian yang menarik, saat Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, hingga turun langsung melakukan pengejaran saat melihat salah satu bus melaju dengan ugal-ugalan.
Saat Bus Bagong melintas di Simpang Tiga Jetis Kelurahan Ngronggo, Selasa (15/10) siang. Kasat Lantas melihat langsung aksi ugal – ugalan tersebut. Dengan menggunakan sepeda motor dinas, langsung nyalakan sirine membuntuti larinya bus mengarah simpang empat Alun-Alun.
“Apa tidak sadar tidak salah? Jangan ngebut, pak. Itu membahayakan pengendara motor sampai harus minggir-minggir. Sampaikan ke teman-teman yang lain!” ucap AKP Afandy, kepada sopir bus tersebut.
Operasi Hunting System
AKP Afandy menambahkan bahwa ada sopir bus saat dihentikan langsung mengakui kesalahannya. Namun ada pula, sopir bus lain langsung tertib ketika menyadari dibuntuti polisi. Meski demikian, dia masih kerap menerima aduaan, adanya aksi kejar – kejaran sesama bus meski dari PO yang sama.
“Minggu ini kami masih bersifat preventif, tapi di Minggu kedua nanti, kami akan lebih tegas,” tegas AKP Afandy.
Berdasarkan data, disampaikan Kanit Turjagwali Satlantas Polres Kediri Kota, Iptu Murnianto. Hasil penindakan hari pertama Operasi Zebra, sebanyak 51 penindakan tilang. Dengan lokasi operasi hunting system di Jalan Kilisuci, Jalan Brigjen Katamso, dan Jalan Urip Sumoharjo.
“Roda dua mendominasi dengan 43 pelanggaran diantaranya tidak memakai helm, berboncengan tiga, tidak ada spion. sementara 8 pelanggaran dari roda empat adalah tidak menggunakan safety belt,” jelasnya.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan editor : Nanang Priyo Basuki