KEDIRI – Warga di Lingkungan Dander kelurahan Ketami Kecamatan Pesantren menyatakan sepakat keberatan, jika di wilayahnya akan dibangun Tempat Pemakaman Umum (TPU). Dalam pertemuan berlangsung Minggu (19/01) malan, perwakilan warga menyampaikan langsung kepada Ketua DPC Gerindra yang juga anggota DPRD Kota Kediri, Katino.
Pertemuan ini dihadiri ratusan warga Kelurahan Ketami, yang menyampaikan aspirasi mereka terkait dampak negatif pembangunan TPU terhadap mata pencaharian mayoritas warga yang merupakan petani ikan. Katino, yang hadir memenuhi undangan warga, mengaku kaget dengan permasalahan tersebut.
“Warga menyampaikan bahwa tidak pernah ada sosialisasi terkait rencana pembangunan TPU ini. Kami akan memanggil Dinas Perkim, Lurah Ketami, dan pihak terkait untuk mengklarifikasi proses dan tahapan yang telah dilakukan oleh pemerintah kota,” ujar Katino.
Menurut Katino, wilayah tersebut merupakan sentra budidaya ikan hias yang bahkan sudah menembus pasar internasional.
“Di Kelurahan Ketami ini banyak petani ikan yang mengirim hingga ke Jerman, Jepang, dan Korea. Sumber air di lokasi tersebut sangat vital untuk keberlangsungan hidup mereka,” jelasnya.
Berdampak Ekonomi Lokal

Wahyudi, mewakili warga beralasannya jika wilayahnya telah ditetapkan sebagai sentra penyuplai ikan hias nasional. Ia mempertanyakan keputusan pemerintah yang dianggap tidak mempertimbangkan dampak terhadap ekonomi lokal.
“Lingkungan ini sudah menjadi ikon budidaya ikan hias nasional, bahkan dulu, Wali Kota Abdullah Abu Bakar menetapkan wilayah kami sebagai kelompok sadar wisata dan sentra UMKM. Kami menyuplai hingga ke luar negeri, seperti Jerman, Jepang, dan Korea. Apakah ini bentuk penghargaan dari pemerintah, menjadikan wilayah kami TPU?” tanyanya.
Selain itu, warga juga menyoroti kurangnya transparansi dalam pengambilan keputusan.
“Tidak ada sosialisasi atau pemberitahuan kepada warga. Tiba-tiba saja ada rencana pembangunan makam. Siapa yang menyetujui ini? Kami meminta agar tanah produktif itu tetap menjadi lumbung bagi warga, bukan makam,” tambah Wahyudi.
Katino berjanji akan membawa aspirasi warga dan meminta pemerintah kota untuk mengevaluasi kembali rencana tersebut.
“Ke depan, pembangunan harus melibatkan warga sejak awal. Jika semua pihak sepakat, maka tidak akan ada kendala di kemudian hari,” ujarnya.
Warga berharap pemerintah kota dapat membatalkan rencana pembangunan TPU di wilayah mereka dan mempertahankan fungsi lahan sebagai penunjang mata pencaharian utama. Mereka juga meminta agar wilayah tersebut tetap dipertahankan sebagai sentra budidaya ikan hias yang menjadi kebanggaan Kota Kediri.
“Saya titip pesan mohon dievaluasi dulu bapak. Kami tahun 2004, sebelum 2004 malahan, kami nibo nangi pak, membangun Kota Kediri sampai ke kancah nasional, bahkan internasional, termasuk ekspor ikan hias ke Jerman itu atas nama Kota Kediri. Sampai di sini pun, ditetapkan sebagai sentra budidaya ikan hias suply nasional. Kami mohon digagalkan makamnya,” harap Wahyudi.
Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Kediri, Heri Purnomo, memberikan penjelasan
“Begini, mas ya, terkait hal itu, kita tunggu secara formal. Kemarin itu yang menerima adalah anggota DPRD. Saya menunggu langkah-langkah dari DPRD nanti, apakah ada audiensi atau hearing, kita siap. Kemudian, saya juga akan menunggu informasi secara resmi, baik dari Kelurahan maupun dari Kecamatan, sehingga nanti bisa menjadi dasar langkah saya untuk melakukan rapat koordinasi dengan dinas terkait,” jelas Heri.
Heri menambahkan bahwa proses perencanaan pembangunan TPU sudah cukup panjang.
“Prosesnya sebenarnya sudah sekian tahun yang lalu. Informasinya, dari staf kami sudah pernah dilakukan studi kelayakan. Kemudian, sudah pernah ada sosialisasi juga. Bahkan, pada tahun 2022, warga diajak studi banding ke TPU Keputih Surabaya. Kalau tidak salah, waktu itu sempat ada kesepakatan terkait pembangunan TPU ini. Namun, di perjalanan, kondisi sekarang jadi seperti ini,” paparnya.
Heri menegaskan akan berkoordinasi dengan pimpinan dan dinas terkait untuk menentukan langkah berikutnya. “Intinya, saya masih punya pimpinan. Saya harus merapatkan dulu dan melaporkan ke pimpinan. Dari beberapa OPD, langkahnya seperti apa nanti menunggu petunjuk pimpinan, termasuk dari DPRD.” pungkasnya.
jurnalis : Muhamad Dastian Yusuf