KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, hari ini (10/08) menggelar rapat pleno untuk menetapkan Data Pemilih Sementara (DPS) hasil rekapitulasi dari desa dan kecamatan. Meski sempat molor satu jam lebih, acara bertempat di salah satu hotel berbintang di Kediri, akhirnya jadi digelar.
Terkait keterlambatan acara ini, melalui Sekretaris KPU Randy Agatha didapat penjelasan. Karena menunggu undangan yang hadir lengkap. Perlu diketahui dalam acara ini mengundangan diantaranya Pemerintah Kabupaten Kediri, Bawaslu, partai politik, Kejaksaan TNI, Polres Kediri dan Polres Kediri Kota.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, mengungkapkan bahwa DPS yang ditetapkan ini merupakan hasil dari pemutakhiran data yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.
“DPS yang ditetapkan hari ini adalah hasil rekapitulasi data dari 2.348 desa dan kecamatan yang ada di Kabupaten Kediri. Jumlah DPS mencapai 1.257.231 pemilih dengan 2.344 Tempat Pemungutan Suara (TPS) reguler dan 4 TPS khusus di Pondok Pesantren Ploso,” ungkap Nanang.
Nanang menjelaskan bahwa dibandingkan dengan pemilu sebelumnya, terjadi peningkatan jumlah DPS. Namun, jumlah TPS khusus mengalami penurunan karena TPS khusus hanya diperuntukkan bagi warga Kabupaten Kediri yang berada di lokasi tertentu, seperti pondok pesantren.
“Dari sekitar 1.600 pemilih di lokasi khusus, hanya 200-an yang merupakan warga Kabupaten Kediri, sisanya adalah warga dari luar kabupaten,” jelasnya.
Selain itu, Nanang juga menyebut bahwa di Kabupaten Kediri tidak terdapat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sehingga pemilih yang berada di Lapas Kota Kediri, meskipun merupakan warga Kabupaten Kediri, hanya memiliki hak memilih untuk Pilkada di tingkat provinsi, bukan kabupaten.
Dalam sambutannya, Nanang juga menekankan pentingnya proses pemutakhiran data pemilih yang bersifat berkesinambungan.
“DPS yang ditetapkan hari ini masih bisa berkembang. Kami terus menerima masukan dari berbagai pihak seperti Bawaslu, pemantau, dan masyarakat umum terkait adanya perubahan atau perbaikan data,” kata Nanang.
Ia juga menegaskan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan ditetapkan pada bulan September nanti akan menjadi kunci untuk menentukan jumlah pemilih dalam Pilkada Kabupaten Kediri 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Nanang juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas KPU, dengan mencontohkan pelatihan militer yang telah diikuti oleh seluruh anggota KPU untuk meningkatkan disiplin kerja.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Syaiffudin Zuhri, yang turut hadir dalam pleno tersebut, menyampaikan. Bahwa Bawaslu terus mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Hari ini kami mengawasi pleno rekapitulasi di tingkat kabupaten, dan hasilnya ditetapkan sebagai DPS. Selanjutnya, kami akan fokus pada pengawasan pendaftaran calon pada akhir Agustus dan tahapan kampanye hingga rekapitulasi akhir,” jelas Syaiffudin.
Ia juga berpesan kepada para bakal calon yang akan mendaftar melalui partai politik agar memastikan semua berkas persyaratan lengkap, agar tidak ditolak oleh KPU.
Sementara itu, David Pradipta Maulana, Ketua PPK Kecamatan Pare, mengungkapkan tantangan yang dihadapi dalam proses pemutakhiran data pemilih. Salah satunya adalah masalah data ganda dan penyesuaian Kartu Keluarga (KK) akibat zonasi sekolah.
“Kesulitan terbesar adalah menemukan data ganda, terutama terkait dengan Kartu Keluarga (KK) yang terpisah karena anak bersekolah di luar Pare. Namun, masalah ini sudah kami atasi dengan mengecek langsung ke kabupaten dan kecamatan,” ujar David.
Proses pemutakhiran data ini, lanjut David, telah berlangsung selama tiga minggu dan kini sudah selesai tanpa ada kendala yang berarti. Total pemilih di Kecamatan Pare mencapai 81.649 orang.
Dengan penetapan DPS ini, tahapan menuju Pilkada Kabupaten Kediri 2024 semakin dekat. Proses pemutakhiran data yang berkelanjutan diharapkan dapat memastikan daftar pemilih yang akurat dan valid untuk pelaksanaan Pilkada yang adil dan transparan.
Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim Editor : Nanang Priyo Basuki