Rabu, 20 Agustus 2025
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
No Result
View All Result

Saksi PTPN X Tak Berkutik Dihadapan Majelis Hakim Tipikor, Dicecar Pertanyaan Keterlibatan Kades Jambean Kras

kediritangguh by kediritangguh
1 Maret 2024
in Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
Suasana sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya (Wildan Wahid Hasyim)

Suasana sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya (Wildan Wahid Hasyim)

0
SHARES
565
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KEDIRI – Sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan terdakwa Hari Amin selaku kepala desa non aktif Desa Jambean Kecamatan Kras. Kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tinggi Tipikor Surabaya, Jumat (01/03).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Kediri kembali menghadirkan para saksi diantaranya dari pihak PTPN X.  Sebanyak 7 orang saksi untuk didengarkan keterangan ini, terdiri 5 orang dari PTPN.

Masing-masing Mustaqim selaku Kepala Divisi Pengembangan, Sugiharto selaku Pengadaan Barang dan Jasa, Yusuf selaku Asisten Perusahaan Bidang Aset, Puji Setiawan selaku Kaur Perencanaan Strategis dan Pengembangan, terakhir Nurul Widyawanti selaku Kaur Adminitrasi dan Pemeliharaan. Selain itu dua orang dari pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), Yusuf dan Rama Ardana.

Dihadapan majelis hakim, Mustaqim menjabat Kepala Perencanaan dan Pengembangan tahun 2016-2017 sebagai saksi kunci dan dicecar sejumlah pertanyaan oleh para majelis hakim dipimpin Sudarwanto.

“Jadi total dana yang dikeluarkan untuk perluasan pembangunan di tiga pabrim gula sebesar 970 milyar. Namun untuk PG Ngadirejo saya tidak tahu rinciannya berapa milyar,” terang saksi

Dalam keterangannya, Mustaqim juga menjelaskan bahwa lokasi tanah yang disengketakan dengan luas wilayah 4.385 meter akan dibuat pembangunan. Ia juga menjelaskan bahwa lahan tersebut dimiliki sebagian oleh warga desa dan Desa Jambean

“Hanya tahunya milik sebagian warga dan Desa Jambean. Tapi saya tidak tahu perinciannya. Karena ada tim lain yang melakukan pengecekan,” tegasnya

Dalam persidangan ini juga terkuak, bahwa perusahaan besar sekelas pabrik gula ternyata melakukan tindakan yang cukup ceroboh. Pasalnya pabrik gula membayarkan tanahnya sendiri mencapai Rp. 1 triliun. Alasannya, karena perusahaan tidak mengetahui sejarah kepemilikan tanah tersebut.

“Jadi saya mendapatkan informasi bahwa lahan tersebut pernah tukar guling dalam pemanfaatannya. Buktinya yakni surat segel yang didapat oleh Suryanto selaku Ketua PNM,” jelas Yusuf

Menanggapi keterangan para saksi, majelis hakim sejak awal mencecar pertanyaan kemudian memberikan pemahaman. Bahwa, pihak PTPN seharusnya teliti dan mengetahui. Bahwa tanah bekas Belanda merupakan tanah hak milik negara dengan diatasnamakan pabrik gula dan KAI.

Atas keterangan para saksi dihadirkan, Saiful Anwar selaku penasehat hukum terdakwa menjelaskan. Semua saksi dihadirkan, tidak ada yang menyatakan jual beli. Pihaknya tetap pada pendirian bahwa kasus ini bukan wewenang Pengadilan Tipikor.

“Kita tidak bersalah atau tidak wewenang majelis. Cuma berdasarkan fakta persidangan. Kalau mungkin orang yang bersalah atau tidak, itu tergantung perbuatan pidananya. Mungkin satu perbuatan ada, tapi ranahnya bukan pidana tapi perdata,” jelasnya

Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim
Editor : Nanang Priyo Basuki
Tags: Hari Amin Kades Jambean KrasInfo Kediri Hari IniInfo Kediri Rayakorupsi APBNKorupsi tanah kas desaPengadilan Tipikor SurabayaPG NgadirejoPTPN XTanah Kas Desa dijual
SendShareTweet
Previous Post

Banyak Manfaat Bakal Dirasakan, Dibangunnya Jalan Tol Melintas Kota Kediri

Next Post

Persik Peluang Besar Curi 3 poin, Tendang PSIS Semarang di Urutan 4 Besar

Related Posts

Kenangan Manis Bupati Kediri Mas Dhito Terajut Kembali Saat Disambangi Guru SMA 82 Jakarta
Peristiwa

Kenangan Manis Bupati Kediri Mas Dhito Terajut Kembali Saat Disambangi Guru SMA 82 Jakarta

20 Agustus 2025
Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Rekan Jatim Pertanyakan Tiga Kades Terseret
Peristiwa

Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Rekan Jatim Pertanyakan Tiga Kades Terseret

19 Agustus 2025
Derby Jatim Memanas di Gresik, Madura United Tundukkan Persik dengan Skor Tipis 2-1
Peristiwa

Derby Jatim Memanas di Gresik, Madura United Tundukkan Persik dengan Skor Tipis 2-1

16 Agustus 2025
Gonjang-Ganjing di Tubuh Percasi Kota Kediri: Ketua Harian Syamsul Bahri Dituding Tak Transparan Anggaran
Peristiwa

Gonjang-Ganjing di Tubuh Percasi Kota Kediri: Ketua Harian Syamsul Bahri Dituding Tak Transparan Anggaran

15 Agustus 2025
Klarifikasi Sinyo Warga Dermo dan Sinyo Manajer AR KTV Cafe Kediri
Peristiwa

Klarifikasi Sinyo Warga Dermo dan Sinyo Manajer AR KTV Cafe Kediri

14 Agustus 2025
Warga Kemasan Pasang Baliho Penolakan, DPRD Kota Kediri Siap Turun Tangan Terkait Sengketa Lahan Stasiun
Peristiwa

Warga Kemasan Pasang Baliho Penolakan, DPRD Kota Kediri Siap Turun Tangan Terkait Sengketa Lahan Stasiun

14 Agustus 2025
Next Post
Persik Peluang Besar Curi 3 poin, Tendang PSIS Semarang di Urutan 4 Besar

Persik Peluang Besar Curi 3 poin, Tendang PSIS Semarang di Urutan 4 Besar

Berawal Aduan Penjual Rujak Petis, Polres Kediri Ungkap Kasus Uang Palsu di Puncu

Berawal Aduan Penjual Rujak Petis, Polres Kediri Ungkap Kasus Uang Palsu di Puncu

Berita Terbaru

Penuh Tawa dan Kebersamaan, Mbak Wali Bersama ASN Kota Kediri Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Aneka Lomba

Penuh Tawa dan Kebersamaan, Mbak Wali Bersama ASN Kota Kediri Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Aneka Lomba

20 Agustus 2025
Kenangan Manis Bupati Kediri Mas Dhito Terajut Kembali Saat Disambangi Guru SMA 82 Jakarta

Kenangan Manis Bupati Kediri Mas Dhito Terajut Kembali Saat Disambangi Guru SMA 82 Jakarta

20 Agustus 2025
Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Rekan Jatim Pertanyakan Tiga Kades Terseret

Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Rekan Jatim Pertanyakan Tiga Kades Terseret

19 Agustus 2025
Kepedulian Jadi Pondasi Pemkot Kediri, Salurkan Bantuan Biaya Hidup dan Alat Disabilitas

Kepedulian Jadi Pondasi Pemkot Kediri, Salurkan Bantuan Biaya Hidup dan Alat Disabilitas

19 Agustus 2025
Vinanda Prameswati Dianugerahi Gelar Ibunda Guru Indonesia

Vinanda Prameswati Dianugerahi Gelar Ibunda Guru Indonesia

18 Agustus 2025

Berita Populer

  • Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golden Swalayan Sabtu Besok Didemo SAPMA Pemuda Pancasila, HRD : Kami Cuek Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbak Vinanda Keluarkan Surat Edaran Melarang Seluruh OPD di Pemkot Kediri, Terima Segala Bentuk Gratifikasi Terkait Hari Raya Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Kediri Kota Layak Anak, Pemuda Pancasila Ultimatum Mie Gacoan 3 x 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Puluhan Juta Hangus, Akibat Warga Desa Tiron Banyakan Menolak Kompensasi Dampak Jalan Tol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kediri Tangguh

© 2025 Kediri Tagguh

Navigate Site

  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

© 2025 Kediri Tagguh