KEDIRI – Di tengah derasnya arus informasi, sebuah kabar dapat bergerak lebih cepat daripada kemampuan manusia untuk memeriksanya. Satu unggahan bisa menjadi bahan perdebatan, satu potongan informasi dapat memantik kecurigaan, dan perbedaan pandangan yang tak dikelola berpotensi berubah menjadi gesekan.
Di tengah situasi itu, Kota Kediri memilih satu jalan yang sederhana, tetapi mendasar: komunikasi.
Pesan tersebut mengemuka dalam Dialog Kebangsaan Forkopimda Kota Kediri bersama berbagai elemen masyarakat di Ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri, Selasa (11/8).
Mengusung tema “Merawat Bhinneka Tunggal Ika Memperkuat Persatuan Bangsa di Tengah Polarisasi dan Ruang Digital”, forum tersebut mempertemukan pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, perguruan pencak silat, mahasiswa, wartawan, komunitas hingga berbagai kelompok masyarakat.
Pertemuan itu bukan sekadar forum seremonial. Di dalamnya muncul kegelisahan yang sama: bagaimana menjaga perbedaan agar tetap menjadi kekuatan ketika masyarakat menghadapi derasnya informasi, polarisasi, intoleransi, serta potensi konflik di ruang nyata maupun digital.
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati mengatakan dialog menjadi ruang untuk saling memahami sekaligus mencari jalan keluar atas berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
Menurutnya, masyarakat perlu memiliki kewaspadaan ketika menerima informasi, terutama yang beredar melalui ruang digital.
Informasi yang datang dengan cepat tidak selalu membawa kebenaran. Karena itu, setiap kabar perlu diperiksa sebelum dipercaya dan disebarluaskan.
“Jangan sampai kita hanya asal percaya, tetapi di sisi lain sebenarnya itu hanya hoaks yang sengaja dibuat untuk memecah belah kita,” kata Vinanda.
Perbedaan Bukan Alasan untuk Bermusuhan
Bagi Vinanda, tantangan menjaga kerukunan bukan hanya soal menangkal hoaks. Perbedaan latar belakang, kelompok, pandangan maupun kepentingan juga dapat menjadi pemicu konflik jika tidak dibarengi komunikasi yang sehat.
Namun, perbedaan tidak harus berakhir menjadi pertentangan.
Justru dari perbedaan, masyarakat memiliki kesempatan untuk saling mengenal, memahami alasan di balik sebuah pandangan, dan menemukan titik temu.
“Dengan adanya perbedaan, justru harus menjadi kekuatan kita. Kalau perlu, kita saling berbagi dan berdiskusi mengenai alasan mengapa kita mempunyai pandangan yang berbeda,” ujarnya.
Pesan itu menjadi penting di tengah masyarakat yang semakin mudah terhubung melalui teknologi. Ruang digital mempertemukan banyak orang, tetapi pada saat yang sama juga dapat memperlebar jarak ketika informasi diterima tanpa verifikasi dan perbedaan pandangan dibalas dengan permusuhan.
Karena itu, menjaga kerukunan tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah.
Forkopimda, tokoh agama, organisasi masyarakat, mahasiswa, kelompok pemuda, perguruan pencak silat, media dan seluruh elemen masyarakat memiliki peran masing-masing.
Vinanda juga mendorong penguatan kewaspadaan dini hingga tingkat paling bawah, mulai dari RT, RW, kelurahan hingga kecamatan.
Prinsipnya sederhana: persoalan yang diketahui sejak awal akan lebih mudah diselesaikan daripada konflik yang sudah telanjur membesar.
“Lebih baik kita mengetahui potensi masalah lebih awal daripada menangani masalah setelah berkembang menjadi konflik,” katanya.
Kewaspadaan dini itu, menurut Vinanda, tidak semata-mata menyangkut keamanan. Dinamika sosial, ekonomi, politik, budaya hingga perkembangan informasi di ruang digital juga perlu menjadi perhatian.
Karena itu, pencegahan di lingkungan pendidikan, penguatan kontra-narasi terhadap hoaks, serta pelibatan mahasiswa sebagai mitra perlu terus diperkuat.
Memasuki Agustus, ketika masyarakat juga berada dalam suasana menyambut Hari Kemerdekaan, koordinasi antarelemen dinilai semakin penting.
Pemerintah daerah, TNI, Polri dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan tidak hanya hadir ketika gangguan sudah terjadi. Lebih dari itu, mereka dituntut mampu membaca tanda-tanda persoalan dan mencegahnya sebelum menjadi masalah yang lebih besar.
Kritik Tetap Diperlukan, tetapi Sampaikan dengan Santun
Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto menyampaikan pesan serupa.
Menurutnya, setiap kelompok memiliki peran dalam menjaga Kota Kediri. Tokoh agama dapat memperkuat kerukunan, perguruan pencak silat berkontribusi dalam menjaga keamanan, sementara wartawan memiliki tanggung jawab menghadirkan informasi berdasarkan fakta.
Kresno mengajak seluruh elemen kembali mengingat tujuan ketika bergabung dalam sebuah organisasi: memberikan kontribusi bagi kemajuan daerah.
Perbedaan organisasi maupun latar belakang, menurutnya, jangan sampai membuat masyarakat saling berhadapan.
Sebaliknya, kedekatan antarkelompok perlu dirawat. Sebab, ketika hubungan sudah terbangun dengan baik, komunikasi akan lebih mudah dilakukan saat muncul persoalan.
Organisasi masyarakat juga didorong untuk ikut menjaga anggotanya agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kondusivitas Kota Kediri.
Namun, menjaga keamanan bukan berarti membungkam kritik.
Kresno menegaskan kritik dan masukan masyarakat tetap dibutuhkan sebagai bagian dari kontrol terhadap pemerintah maupun aparat. Hal yang perlu diperhatikan adalah cara penyampaiannya.
“Kalau ada permasalahan, sampaikan secara santun dan semoga kami yang ada di Forkopimda ini dapat memfasilitasi semua keinginan rekan-rekan,” ujarnya.
Ia mengakui tidak seluruh aspirasi dapat dipenuhi. Ada batas kewenangan dan keterbatasan sumber daya yang harus dipahami bersama.
Karena itu, komunikasi dua arah menjadi penting agar persoalan tidak berhenti pada tuntutan, tetapi dapat dibicarakan dan dicari jalan keluarnya sesuai kapasitas masing-masing pihak.
Bhinneka Tunggal Ika Harus Hidup dalam Keseharian
Ketua DPRD Kota Kediri Dra. Firdaus kemudian memperluas pembahasan mengenai keberagaman.
Menurutnya, Bhinneka Tunggal Ika tidak seharusnya hanya menjadi rangkaian kata yang terpampang sebagai semboyan. Nilai tersebut harus terlihat dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Keberagaman peserta dialog menjadi salah satu gambaran nyata.
Tokoh agama, organisasi masyarakat, perguruan pencak silat, wartawan, mahasiswa dan berbagai kelompok lainnya hadir dengan latar belakang yang berbeda, tetapi memiliki tujuan yang sama: menjaga Kota Kediri.
Perbedaan itu juga menjadi ruang untuk memberikan keteladanan kepada generasi muda.
Masyarakat hari ini, kata Firdaus, memiliki tanggung jawab untuk menunjukkan bahwa hidup berdampingan bukan sekadar teori. Kerukunan harus dipraktikkan, termasuk ketika masyarakat menghadapi perbedaan agama, organisasi maupun pandangan.
Dalam keberagaman tersebut, Pancasila harus menjadi titik temu.
“Semua itu ujungnya adalah pertama kali kita berketuhanan, karena Indonesia harus punya ketuhanan. Dan yang terakhir kita punya pegangan di Pancasila, yakni rantai yang semuanya harus mengikat antara satu dan lainnya,” kata Firdaus.
Menurutnya, semangat kebersamaan juga dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan lain di Kota Kediri, termasuk masalah lingkungan.
Sampah, misalnya, tidak mungkin diselesaikan pemerintah seorang diri.
Organisasi masyarakat memiliki posisi strategis untuk menggerakkan anggotanya, mulai dari rumah tangga, lingkungan hingga kelompok masing-masing.
Dengan kata lain, gotong royong tidak hanya dibutuhkan ketika masyarakat menghadapi konflik, tetapi juga dalam persoalan sehari-hari.
Ketika Musyawarah Buntu, Hukum Menjadi Jalan
Jika komunikasi dan musyawarah menjadi pintu pertama dalam menyelesaikan persoalan, hukum menjadi pijakan ketika penyelesaian tidak menemukan titik temu.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Rivo Chandra Makarupa Medellu mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum.
Karena itu, setiap persoalan perlu dikembalikan terlebih dahulu pada nilai Pancasila, termasuk prinsip musyawarah dan mufakat.
Jika jalan musyawarah tidak menghasilkan penyelesaian, masyarakat diminta menempuh mekanisme hukum yang berlaku.
“Jadi, saya mengingatkan bahwa apa pun masalah kita, kembalikan kepada hukum yang berlaku,” ujar Rivo.
Ia menjelaskan, hukum tidak semata-mata berupa aturan tertulis. Sistem hukum juga mengenal living law atau hukum yang hidup dalam masyarakat, termasuk hukum adat sepanjang memenuhi ketentuan dan diakui dalam sistem hukum yang berlaku.
Pesannya jelas: perbedaan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aturan.
Menghidupkan Kembali Silaturahmi Lintas Kelompok
Dari sisi masyarakat, Ketua FKUB Kota Kediri H. Drs. Salim S.Pd menilai menjaga Bhinneka Tunggal Ika tidak cukup hanya melalui dialog formal.
Silaturahmi lintas kelompok harus terus dipelihara.
Menurut Salim, hubungan yang dekat akan menjadi modal penting ketika suatu saat muncul persoalan. Sebab, konflik sering kali tumbuh bukan hanya karena perbedaan, tetapi juga karena komunikasi yang terputus.
Ia mendorong agar forum lintas agama dan masyarakat yang sebelumnya rutin mempertemukan Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, perguruan tinggi, mahasiswa hingga perbankan kembali dihidupkan.
“Yang namanya aman, tenang, harmoni itu memang kebutuhan kita bersama, bukan kebutuhan perseorangan,” ujarnya.
Pesan yang sama disampaikan perwakilan Pagar Nusa, Anas.
Ia menekankan pentingnya kekompakan menghadapi hoaks serta menjaga harmonisasi masyarakat. Informasi yang beredar harus dilihat berdasarkan fakta dan kondisi sebenarnya.
Mahasiswa juga diingatkan tetap menyampaikan aspirasi secara beretika.
Kritik merupakan bagian dari demokrasi. Namun, penyampaiannya tetap perlu memperhatikan keamanan dan kepentingan masyarakat luas.
Anas juga meminta organisasi perguruan pencak silat tidak memberikan pembelaan secara berlebihan apabila ada anggotanya yang terbukti melakukan tindak kriminal.
Perbedaan kelompok tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan proses hukum.
Agama dan Media Punya Peran Penting
Perwakilan Muhammadiyah turut mengingatkan bahwa Bhinneka Tunggal Ika perlu ditempatkan sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari.
Perbedaan agama, organisasi, latar belakang maupun kelompok dapat menjadi kekuatan apabila setiap pihak menjalankan perannya dan tetap berpegang pada tujuan bersama.
“Agama haruslah menjadi sumber kedamaian dan sumber kemaslahatan,” katanya.
Dari kalangan mahasiswa, perwakilan organisasi Cipayung Plus menyatakan komitmennya ikut menjaga keamanan Kota Kediri.
Mahasiswa, kata dia, tidak ingin Kota Kediri menjadi tempat terjadinya gangguan keamanan dan siap mengambil bagian dalam menjaga kondusivitas daerah.
“Justru kami akan senantiasa ikut membantu atas keamanan Kota Kediri,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PWI Kota Kediri menyoroti medan lain yang kini tak kalah penting: ruang digital.
Di tengah banjir informasi, media memiliki peran membantu masyarakat memilah mana informasi yang layak dipercaya dan mana yang perlu dipertanyakan.
Ia mengusulkan pembentukan wadah cek fakta di Kota Kediri yang melibatkan pemerintah daerah dan organisasi wartawan.
Wadah tersebut diharapkan dapat menjadi ruang koordinasi untuk memverifikasi informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
Peningkatan kapasitas jurnalis serta penguatan literasi informasi di sekolah dan masyarakat juga dinilai perlu dilakukan.
“Jadi, kita harapkan bahwa kita bisa mencarikan solusi, bukan mencari cerita abu-abu,” ujarnya.
Kota yang Rukun Dibangun Bersama
Pada akhirnya, seluruh gagasan dalam dialog tersebut bertemu pada satu kesimpulan: konflik tidak selalu harus ditunggu hingga terjadi.
Ada banyak cara untuk mencegahnya.
Membangun komunikasi. Memperkuat silaturahmi. Memeriksa informasi sebelum menyebarkannya. Mendengarkan kritik. Melakukan deteksi dini. Mengedepankan musyawarah. Dan ketika semua jalan penyelesaian tidak menemukan titik temu, menaati hukum yang berlaku.
Vinanda menegaskan pemerintah tidak mungkin membangun Kota Kediri seorang diri.
Komunikasi, kolaborasi dan gotong royong antarelemen masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga sekaligus membangun kota.
Kresno pun menilai kedekatan antarelemen perlu terus dirawat, termasuk melalui komunikasi informal.
Semakin dekat hubungan antarkelompok, semakin mudah persoalan dibicarakan sebelum berubah menjadi gesekan.
Sementara itu, Pabung 0809/Kediri Mayor Inf Ngatari menekankan pentingnya edukasi dan deteksi dini, terutama kepada pelajar dan mahasiswa.
Rasa memiliki terhadap Kota Kediri perlu terus ditanamkan agar masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga ikut menjaga keamanan dan kenyamanan daerah.
Dialog kebangsaan tersebut akhirnya bukan sekadar forum untuk membicarakan konflik.
Lebih jauh, forum itu menjadi pengingat bahwa kerukunan dibangun jauh sebelum konflik muncul.
Di tengah ruang digital yang tak pernah benar-benar sunyi, perbedaan pandangan yang terus tumbuh, serta informasi yang bergerak secepat jari menyentuh layar, masyarakat membutuhkan kemampuan untuk berhenti sejenak, memeriksa, mendengar dan berbicara.
Sebab, sebuah kota tidak hanya dijaga oleh aparat.
Ia juga dijaga oleh percakapan yang sehat, kritik yang santun, informasi yang benar, tangan-tangan yang mau bergotong royong, serta masyarakat yang memilih duduk bersama ketika perbedaan mulai mengeras.
Di Kediri, pesan itu kembali ditegaskan: berbeda bukan berarti berpisah. Justru dalam perbedaan itulah persatuan menemukan maknanya.
Jurnalis: Anisa Fadila



