KEDIRI – Dalam rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 bertema Kepastian Hukum Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi Nasional, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri menggelar rilis kegiatan selama Bulan Januari hingga Juli 2022. Disampaikan Novika Muzairah Rauf, Kepala Kejari Kota Kediri, Jumat (22/07) dihadapan jurnalis.
Terkait Bidang Pembinaan, telah melaksanakan pendampingan program WBK pada Pemerintah Kota Kediri dan terbukti peringkat pertama se-Jawa Timur. Pada Bidang Intelejen telah melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 8 kali, baik di tingkat SMP, SMA dan pondok pesantren. “Kami juga melakukan pengawalan pembangunan protek strategis di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. Kami juga menggelar kegiatan bersepeda sambil melakukan penyuluhan hukum di setiap kelurahan,” terangnya.
Pada Bidang Tindak Pidana Umum telah masuk SPDP sebanyak 126 perkara, 94 telah masuk penuntutan dan 76 telah diselesaikan. Termasuk satu kegiatan Restoratif Justice atas perkara lalu lintas. Bidang Pidana Khusus telah menyidik dua kasus yaitu BPNT dan BPR Kota.
“Selanjutnya Bidang Hukum dan Tata Usaha Negara, kita telah melaksanakan MOU sebanyak 15 baik pemerintah daerah maupun BUMD dan BUMN kemudian 75 kegiatan pertimbangan hukum, 35 kegiatan permohonan bantuan hukum dan telah melaksanakan pelayanan hukum sebanyak 9 kegiatan. Untuk pemusnahan barang bukti telah dilakukan 26 Mei lalu, berupa Sabu-Sabu, alat hisap dan ganja kering,” terang Kajari.
Adapun terkait korupsi pada BPR milik Pemerintah Kota Kediri telah menetapkan 4 tersangka baru. “Dua hari yang lalu kami telah menaikkan penetapan 4 tersangka. Diantaranya ES dan CA sebagai debitur atau nasabah, YS dan AM sebagai Account Officer. Singkatnya terkait penyimpangan penyaluran kredit di BPR tahun 2016 jadi proses pengajuan debitur melalui marketing account officer mencapai 600 juta,” jelas Novika.
Lalu apakah bakal menjerat direktur BPR di masa itu? Kasi Pidsus Nurngali menyampaikan penyidikan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan. Karena jika pinjaman di atas Rp. 50 juta tentunya juga atas persetujuan Dewan Pengawas selain direktur.