KEDIRI – Bersumber akun resmi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, telah melantik dua asisten dan sembilan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Yang menarik perhatian, Kajati Dr. H. Mohamad Dofir, SH.,M.H melantik Dedy Priyo Handoyo, S.H. sebelumnya Kajari Batanghari menjadi Kajari Kabupaten Kediri.
Pelantikan sejumlah pejabat penting di Korps Adhyaksa digelar di Aula Kejati Jawa Timur, pada Kamis (05/08) dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sri Kuncoro akan menduduki jabatan promosi sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Lalu bagaimana dengan sejumlah PR belum terselesaikan? Hingga berita ini diturunkan pihak Kejari Kabupaten Kediri belum dikonfirmasi. Termasuk mengungkap kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terjadi di lingkungan Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) Pemerintah Kabupaten Kediri.
Bahwa berdasarkan pernyataan dihadapan sejumlah media, Sri Kuncoro telah menetapkan Sunartis, jabatan terakhirnya Kabid Pelayanan Informasi Publik (PIP) sebelum memasuki pensiun tahun 2020. Dia menegaskan, saat menjabat telah melakukan kegiatan fiktif terkait bidang pelayanan informasi. Negara pun harus menelan kerugian mencapai Rp. 853 juta.
Kabar terbaru, Sunartis juga belum diamankan atau masih berstatus tahanan kota. Begitu juga adanya tersangka baru, meski sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Kasi Intel Kejari, Roni .SH sempat menyampaikan bahwa lambatnya penyidikan dikarenakan saat ini tim penyidik Pidsus sedang melaksanakan Work From Home (WFH).
Jurnalis : Kintan Kinari
Editor : Nanang Priyo Basuki