KEDIRI – Pernyataan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar saat meninjau vaksinasi di SMA Negeri 1 Kota Kediri kemarin. Meminta warga untuk tidak menghalangi petugas saat melakukan tracing. Faktanya tidak demikan terjadi di masyarakat. Berdasarkan aduan, justru saat salah satu warga terkonfirmasi positif, mereka mengadu telah dimintai sejumlah uang mencapai Rp. 500 ribu untuk membayar Swab PCR.
“Ya Alloh” demikian diucapkan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, Ashari .S.E saat dikonfirmasi atas adanya aduan masyarakat ini. Bahkan dia menyatakan sepakat atas himbauan disampaikan Wali Kota Kediri. “Bila kemudian ada warga dipaksa membayar, jelas melanggar aturan,” ungkapnya.
Pernyataan disampaikan wakil rakyat dari Partai Demokrat akrab disapa Pak Raden ini, diperkuat hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar secara virtual bersama Dinas Kesehatan dan para direktur rumah sakit se-Kota Kediri. “Bila di lingkungan tersebut ada warga terkonfirmasi, sudah kewajiban pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk melakukan tracing. Anggaran untuk tracing ada tadi disampaikan pihak Dinkes saat RDP,” jelasnya.
Bila ada oknum atau siapa yang melakukan itu, tegas Pak Raden, jelas tidak diperbolehkan dan harus diproses. Salah satu warga mengadu adalah juru kunci pemakaman umum yang harus membayar. Meski kemudian, uang tersebut dikembalikan keesokan harinya, namun dia sempat menyampaikan protes kepada petugas gugus tugas tingkat kelurahan.
Editor : Nanang Priyo Basuki