KEDIRI – Ratusan penambang pasir ilegal mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Senin (03/07). Tujuannya meminta Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melakukan tindakan tegas adanya monopoli usaha galian menggunakan peralatan besar, keberadaan truk besar Over Dimensi Load (ODOL) serta disinyalir adanya oknum penegak hukum berada di belakangnya.
Pernyataan ini disampaikan Tubagus Fitrajaya, Koordinator Aliansi Penambang Pasir Tradisional Kelud. “Kami sempat sampaikan saat Jum’at Ngopi, pernah diundang Dinas Perhubungan dan ada kecenderungan pemerintah tidak berpihak kepada penambang pasir tradisional. Dum truk ukuran besar, kemudian ratusan truk membawa muatan over dimensi tidak ditindak tegas serta pemilik usaha ini merupakan bukan warga Kediri asli,” terangnya.
Bagus menambahkan bahwa kian hari jalan umum rusak dan selama ini upaya penertiban hanya sekedarnya saja. “Mari kita kerja bareng, kita tertibkan bersama-sama. Belum lagi masalah ambil galian di Blitar namun melintasnya di Kediri. Yang disalahkan jangan truk pasir membawa angkutan dari kami,” terangnya.
Perwakilan massa ini kemudian ditemui Sukadi selaku Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kediri didampingi perwakilan Dinas Perhubungan dan Bagian Hukum.
“Memang benar permasalahan penambangan disampaikan sejak tahun 2012. Mereka memohon legalitas dan berharap bisa bertemu langsung dengan Mas Bup. Kami akan kumpulkan penambang berijin maupun tidak termasuk penambang di Blitar yang melintasi Kediri,” jelasnya.
Ari Purnomo Adi merupakan relawan peduli lingkungan yang juga Ketua Forum Pengurangan Resiko Bencana (F-PRB) Kabupaten Kediri berharap. Usulan yang disampaikan penambang pasir tradisional ini ditindaklanjuti. “Usual teman-teman penambang tradisional ini harus didengar. Mengingat jalan-jalan yang dilewati itu merupakan jalan evakuasi. Nantinya jika saat erupsi, maka jalan tersebut bisa dipergunakan dengan baik,” ungkapnya.
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti Editor : Nanang Priyo Basuki