KEDIRI – Ratusan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Rektorat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri, Rabu (26/02). Mereka membawa sound system dan melakukan aksi bakar ban sebagai bentuk protes terhadap berbagai kebijakan kampus yang dinilai tidak transparan dan merugikan mahasiswa.
Dalam orasinya, Presiden Mahasiswa (Presma) IAIN Kediri, Ahmad Yusuf Muzakki, menyampaikan lima tuntutan utama mahasiswa. Di antaranya transparansi kampus, pembenahan mekanisme BTQ dan PIBD, kejelasan transisi IAIN menjadi UIN, penerbitan Surat Keputusan (SK) sanksi tegas bagi pelaku pelecehan seksual, serta evaluasi kebijakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dikaitkan dengan kewajiban mondok satu tahun.
“Kami tidak meminta BTQ dan PIBD dihapus, tapi mekanismenya dibenahi. Selain itu, transisi IAIN ke UIN juga harus jelas,” ujar Yusuf.
Terkait isu pelecehan seksual, Ahmad Yusuf mengungkapkan banyaknya laporan dari mahasiswa.
“Di kampus ini banyak predator seksual. Sayangnya, hanya ada SK pencegahan, tapi belum ada aturan sanksi yang jelas. Sanksi yang pernah diberikan pun, seperti pelarangan membimbing skripsi selama dua tahun, tidak cukup memberikan efek jera,” ujarnya.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti pemangkasan dana kemahasiswaan yang berdampak pada pengurangan kegiatan, bahkan operasional fasilitas seperti lift yang kini hanya beroperasi pada hari Senin dan Kamis.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Rektor IAIN Kediri, Wahidul Anam, menjelaskan bahwa proses transisi dari IAIN ke UIN membutuhkan waktu dan sudah sesuai prosedur.
“Transformasi ini bukan hanya perubahan nama, tapi juga perubahan institusi yang melibatkan antar-kementerian. Kami berusaha berjalan secepat mungkin, mohon untuk terus mendoakan,” katanya.
Terkait evaluasi BTQ dan PIBD, Wahidul Anam menyatakan pihak kampus terbuka terhadap masukan mahasiswa. “Setiap tahun selalu kami evaluasi. Jika ada usulan, silakan disampaikan,” ujarnya.
Soal dana kemahasiswaan, ia mengakui adanya efisiensi anggaran. “Dana mahasiswa tetap ada meski dikurangi. Rata-rata setiap unit menerima 70-80 persen dari anggaran sebelumnya, sedangkan dana mahasiswa sekitar 30 persen,” jelasnya.
Massa membubarkan diri setelah rektor menandatangani surat tuntutan para mahasiswa.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan