KEDIRI – Puluhan warga Desa Manggis Kecamatan Puncu, pada Rabu (09/04) mendatangi Mapolres Kediri. Tujuannya sebagai bentuk aksi solidaritas atas kasus menimpa Sukari, menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah orang. Mereka pun memilih duduk di depan Mapolres, sementara korban Sukari bersama pelapor Yunita dan dua saksi lainnya berada di Ruang Pidana Umum Satreskrim Polres Kediri.
Terkait perkembangan kasus ini, Wakapolres Kediri Kompol Hary Kurniawan saat dikonfirmasi mempersilahkan untuk konfirmasi kepada Kasat Reskrim AKP Fauzi Pratama. Namun hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim belum bisa dikonfirmasi meski telah berusaha dihubungi lewat telepon genggamnya.
Hasil pantauan di lapangan, kedatangan Sukari ke Mapolres Kediri turut diiringi puluhan tetangganya. Mereka menyuarakan desakan kepada pihak Kepolisian segera usut tuntas kasus penganiayaan hingga korban harus jalani rawat inap.
“Agenda hari ini itu pemeriksaan pelapor atas nama Yunita, korban Pak Sukari, juga dua saksi pelapor dan terlapor. Semuanya diperiksa di unit Pidum Satreskrim. Kami hanya mendampingi pelapor dalam penyampaian kronologinya,” ujar Mochamad Ridwan selaku kuasa hukum korban, saat ditemui di halaman Mapolres Kediri.
Menurut Ridwan, kejadian penganiayaan terjadi pada malam hari kedua lebaran sekitar pukul 23.30 WIB, di rumah korban. Saat itu tiga orang yang diduga pelaku, yakni Karji, Rohman dan Wagino, mendatangi rumah Sukari dan terjadi aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban dilarikan ke rumah sakit dan tidak dapat langsung memberikan keterangan.
“Laporan langsung dibuat malam itu juga oleh pelapor Mbak Yunita, karena korban masih dalam perawatan. Hari ini merupakan pemeriksaan pertama sejak laporan masuk, dan kami mendapat informasi bahwa jika cukup bukti, kasus ini akan naik ke tahap penyidikan,” lanjutnya.
Kuatir Polisi Tidak Serius

Aksi solidaritas yang dilakukan warga, lanjut Ridwan, merupakan bentuk kekhawatiran bahwa kasus ini tidak ditangani serius oleh aparat penegak hukum. Warga datang secara spontan untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus ini.
“Warga merasa selama beberapa hari terakhir tidak ada perkembangan. Meskipun secara pribadi saya menilai polisi telah menjalankan SOP dengan baik, termasuk saat olah TKP, tapi memang masyarakat ingin ada kejelasan dan keadilan,” tegas Ridwan.
Menurut informasi yang diterima dari kuasa hukum pelapor, dalam waktu dekat Polres Kediri akan melakukan gelar perkara. Untuk menentukan apakah kasus ini, layak dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Agenda ke depan masih belum tahu, ya kita tunggu saja, tapi info yang barusan kita terima hari ini. Akan ada gelar untuk dinaikkan ke penyidikan.” terang Ridwan.
jurnalis ; Muhamad Dastian Yusuf