KEDIRI – Melalui Humas PT. Lancarjaya Mandiri Abadi (LMA) selaku kontraktor pembangunan jalan tol Kediri – Tulungagung. Didapat kepastian bahwa pihaknya tidak menggunakan material ilegal ataupun tak berijin, terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) saat ini berlangsung. Bahwa terkait adanya usaha galian di wilayah Dusun Kasihan Desa Manyaran Kecamatan Banyakan, tidak memiliki ikatan kerjasama apapun.
Ditemui di kantornya kemarin, Agus Purwanto selaku Staf Humas PT. LMA menegaskan. Bahwa proyek pembangunan jalan tol ini, pada pelaksanaannya berbagi pekerjaan dengan PT. Hastari.
“Hastari mengerjakan proyek seksi satu dan kami menjalankan proyek seksi dua. Kami pastikan, kami tidak ada ikatan kerjasama dengan usaha galian di Dusun Kasihan. Yang kami tahu, mereka telah memiliki ijin usaha galian tanah urug,” jelas Agus Purwanto.
Padahal pantauan di lapangan, terlihat hilir mudik kendaraan berat mengangkut tanah dan batu keluar dari lokasi perbukitan. Keterangan dari Sarjono, selaku Kepala Dusun Kasihan, didapat penjelasan bahwa perusahaan yang melakukan galian tersebut adalah PT. Bala Raja.
“Tadi saya sudah berusaha bantu komunikasi dengan Pak Nurul, jika mau konfirmasi silahkan ke Hastari atau LMA,” jelas Sarjono akrab disapa Mbah Wo. Dia pun juga mengaku tidak tahu menahu terkait usaha galian berlangsung di wilayahnya, atas dugaan tidak memiliki ijin penambangan tanah dan batu.
Saat berusaha dikonfirmasi di kantornya berada di Jalan Raya Gampengrejo, kemarin. Hanya ditemui pihak keamanan, sementara pihak manajemen PT. Hastari didapatkan penjelasan tidak berada di tempat.
“Silahkan tinggalkan nomor telepon, akan kami sampaikan untuk dihubungi,” ucap salah satu satpam, ketika diberi penjelasan bahwa tujuannya untuk melakukan konfirmasi.
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti – Nanang Priyo Basuki