foto : kediri tangguh

Prabowo Tegas! Aparat Dilarang Jadi Pelindung Peredaran Miras Ilegal, REKAN : Faktanya NOL

KEDIRI – Pernyataan disampaikan Presiden Prabowo Subianto semoga bukan hanya angin berlalu, terkait penegasan kepada seluruh aparat penegak hukum dan instansi negara tidak lagi menjadi pelindung praktik ilegal, termasuk distribusi minuman beralkohol (miras) yang melibatkan praktik “upeti” atau pungutan terselubung.

Peringatan ini disampaikan saat peresmian Museum Marsinah di Nganjuk, Jawa Timur, di hadapan Panglima TNI dan Wakapolri. Menurut Presiden, penegakan hukum harus berjalan bersih, tegas, dan berkeadilan, tanpa kompromi terhadap praktik ilegal yang merusak tatanan hukum dan keamanan publik.

Meski peringatan presiden sudah jelas, fakta di lapangan menunjukkan praktik upeti untuk peredaran miras diduga kuat masih berlangsung. Dalam praktik ini, pelaku usaha maupun distributor memberikan sejumlah uang atau dukungan finansial kepada aparat agar distribusi dan penjualan miras ilegal bisa berjalan tanpa pengawasan.

Praktik semacam ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menimbulkan risiko sosial dan hukum yang besar. Secara hukum, tindakan ini tergolong suap dan tindak pidana korupsi, yang bisa berujung pada penjara dan sanksi pidana berat.

Secara sosial, integritas aparat dipertaruhkan, masyarakat rentan terhadap konsumsi miras ilegal, dan risiko kriminalitas serta gangguan ketertiban meningkat.

Pihak Polres Kediri Kota maupun Polres Kediri menyatakan belum berencana melakukan operasi. Sementara pihak pemerintah daerah melalui Satpol PP didapat penjelasan masih melakukan pengumpulan data. “Masih melakukan Pulbaket,” terang Paulus Luhur Budi Prasetya, Kasatpol PP Pemerintah Kota Kediri.

Sementara pihak Satpol Kabupaten Kediri memilih enggan ditemui saat berusaha dikonfirmasi. Meski telah berusaha dihubungi melalui telepon seluler hingga didatangi di ruang kerjanya, Kaleb Untung Satrio Wicaksono tidak memberikan respon sama sekali.

Terindikasi adanya pabrik miras di salah satu tempat di Kabupaten Kediri mampu memproduksi dengan skala besar, sementara beberapa tempat memproduksi hanya untuk dijual sendiri, atas aduan masyarakat juga telah terkonfirmasi ke sejumlah orang bahkan telah beberapakali dilakukan penindakan.

“Mungkin upeti, makanya berani jualan bahkan terang-terangan. Kami sebagai tetangga merasa terganggu, namun setiap laporan, petugas datang dan hanya mengamankan barang bukti. Pernah diamankan namun sehari kemudian dilepas lagi alasan hanya tindak pidana ringan,” ungkap salah satu warga tinggal di wilayah Kecamatan Wates.

Kontradiksi Nyata Praktik Upeti

foto : KPW Rekan Jatim

Yang menjadi pertanyaan, apakah kepala daerah dan para pimpinan penegak hukum di Kediri, tidak memikirkan warganya tentang keamanan, kesehatan dan terjadinya konflik sosial.

 Apakah upeti telah menjadi ekosistem? kabar tersebarnya adanya Oknum Polri dan Oknum TNI melindungi pelaku distribusi, sehingga miras ilegal semakin mudah dijual.

 Meskipun presiden telah menekankan pentingnya penegakan hukum yang bersih, indikasi praktik upeti masih terjadi di berbagai daerah, terutama terkait peredaran miras ilegal. Hal ini menunjukkan adanya kontradiksi nyata antara pernyataan kebijakan pemerintah dan praktik aparat di lapangan.

Bagus Romadhon selaku Ketua KPW Relawan Kesehatan (Rekan) Jawa Timur mengaku telah berkirim surat kepada Kapolres Kediri. Atas aduan masyarakat yang diterimanya adanya toko menjual miras jenis oplosan. Bahkan dia berani menyebutkan fakta di lapangan pernyataan Presiden tidak dijalankan dengan baik alias NOL.

 “Yang harus segera dilakukan pengawasan ketat di internal aparat penegak hukum untuk mencegah praktik suap. Kemudian diberi sanksi tegas tanpa terkecuali bila terbukti menerima upeti atau bentuk apapun. Kemudian jangan hanya penjual, pabriknya harus ditutup dan pemiliknya dijerat pasal yang berat karena berdampak langsung ke kesehatan

Bagus pun mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa praktik upeti miras tidak boleh ditoleransi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan tantangan besar masih ada, baik dari sisi aparat maupun pengusaha. Harus diimbangi pengawasan ketat, sanksi tegas, dan memberikan ruang partisipasi masyarakat.

 

jurnalis : Nanang Priyo Basuki – Sigit Cahya Setyawan – Wildan Wahid Hasyim