foto : Wilda Wahid Hasyim

Harapan Para Orang Tua Warga Desa Tales Ngadiluwih, Atas Nasib Anaknya Menjadi Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji

KEDIRI – HJ warga Desa Tales Kecamatan Ngadiluwih, diketahui sebagai guru ngaji sekaligus pengurus takmir masjid, telah resmi ditahan di Mapolres Kediri. Melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Kediri, Ipda Eko Idya Surnawan dikonfirmasi Senin (18/05), membenarkan terkait hal ini,

Dari keterangan awal, diduga telah melakukan tindak pencabulan terhadap sedikitnya 10 anak di bawah umur selama bertahun-tahun. Dengan lokasi kejadian di sekitar rumah dan masjid tempatnya mengajar.

Kasus ini pertama kali mencuat ketika empat anak melaporkan kejadian yang mereka alami kepada Ketua RT setempat. Dari laporan awal itu, jumlah korban terus bertambah setelah anak-anak dikumpulkan satu per satu untuk dimintai keterangan.

“Mula-mula empat orang melapor kepada Pak RT. Habis itu anak-anak dikumpulkan satu persatu, jadi totalnya tujuh anak,” ungkap Rifa’i, salah satu orang tua korban.

Dalam perkembangannya, laporan baru terus berdatangan hingga jumlah korban diperkirakan mencapai 10 anak. HJ dikenal luas di lingkungannya sebagai sosok yang terpandang. Ia mengajar ngaji anak-anak di masjid setempat sejak lama dan aktif sebagai pengurus takmir.

Di depan rumahnya terdapat usaha fotokopi yang kerap dikunjungi anak-anak untuk membeli jajan dan alat tulis. Inilah diduga menjadi pemicu untuk melancarkan aksinya.

“Dia memang terpandang di sini. Ikut takmir masjid,” imbuhnya.

Berdasarkan keterangan para orang tua, bentuk dugaan pelecehan yang dialami anak-anak bervariasi. Sebagian korban dilaporkan hanya diperlihatkan alat kelamin terduga pelaku, sementara korban lain mengaku mengalami sentuhan fisik hingga ciuman.

Kejadian disebut berlangsung di rumah HJ, tepatnya di bagian belakang dekat area ayunan yang kerap dijadikan tempat bermain anak-anak.

Putri Rifa’i, yang kini duduk di kelas 3 SMP dan berusia 15 tahun, mengaku mengalami kejadian tersebut sebanyak tiga kali. Korban sempat tidak berani bercerita, namun setelah didampingi orang tuanya di rumah, ia akhirnya mengaku. Sejumlah korban juga dilaporkan diberikan uang berkisar antara Rp10.000 hingga Rp50.000 usai mengalami pelecehan.

“Pas itu anaknya cuma diam, enggak mengakui. Setelah sampai di rumah dan saya tanya betul-betul, dia bilang tiga kali,” tutur Rifa’i.

Para orang tua korban menyatakan tidak menerima kejadian yang menimpa anak-anak mereka dan menuntut kasus ini diproses secara hukum. Mereka mengaku telah lama menunggu respons dari terduga pelaku, namun HJ tidak pernah hadir meski sudah diundang melalui RT dan Kasun setempat.

“Kalau memang salah ya harus dihukumlah. Sudah lama ini,” tegas Rifa’i.

Mujini, wali dari salah satu korban lainnya, juga menegaskan agar proses hukum tetap dilanjutkan. “Dilanjutkan saja, nanti mengikuti prosesnya,” ujarnya.

jurnalis : Wildan Wahid Hasyim